Senin, 25 November 2024

Ini Kesepakatan Pemilik Toko dengan PT TNG Soal Penataan Pasar Lama Tangerang

Ruang rapat Komisi III DPRD Kota Tangerang dengan pemilik toko di kawasan Pasar Lama Kota Tangerang dengan PT Tangerang Nusantara Global (TNG), terkait penataan pusat kuliner tersebut. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Komisi III DPRD Kota Tangerang memfasilitasi pemilik toko di kawasan Pasar Lama Kota Tangerang dengan PT Tangerang Nusantara Global (TNG), terkait penataan pusat kuliner tersebut.

Rapat dengar pendapat tersebut dilakukan setelah Ketua Komisi III Wawan Setiawan, bersama Wakil Ketua Komisi III Anggiat Sitohang dan Anggota Komisi III Rizal serta Nurhadi sidak ke Pasar Lama.

Adapun rapat dengar pendapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin 14 Februari 2022.

"Hasil rapat tadi kita untuk saat ini menyepakati, bahwa sidak tadi kita menjadi tahu letak pedagang yang mana dan yang bukan pedagang, sesuai permintaan warga sekitar. Lalu hearing yang kita undang warga dan pemilik toko, kita tidak mau mereka dirugikan juga," ujar Wawan.

Dalam hearing, para pemilik toko Pasar Lama Tangerang menyampaikan sejumlah aspirasinya, seperti jam operasional pada proses penataan Pasar Lama dimulai pukul 18.00 WIB, dan slot parkir khusus untuk pemiliki serta karyawan toko.

#GOOGLE_ADS#

"Dengan penataan ini mereka berterima kasih sebetulnya, jam 5 sore sesuai peraturan bisa operasional segala macam. Pada intinya RT RW sudah menyepakati dengan kita.  Usulan warga kami tampung, agar bagaimana caranya penataan ini berjalan dengan baik," jelasnya.

Wawan menyebut, disepakati juga bahwa akses kendaraan untuk di jalan sepanjang kawasan kuliner Pasar Lama ditutup mulai pukul 17.00 WIB, karena digunakan untuk para pedagang kaki lima (PKL) berjualan.

Kendati demikian, khusus warga yang bermukim di sekitar Pasar Lama, diperbolehkan melintas di jalur kiri yang sudah diberi akses empat meter.

"Awalnya warga komplain itu jalan pedagang ada di tengah, jadi gimana ini kalau ada orang sakit, kebakaran, ambulans. Jadi nanti pedagang itu adanya sebelah kanan semua, biar sebelah kiri ada space. Jalan itu ditutup untuk pengunjung, tapi untuk warga bisa," katanya.

Wakil Ketua Komisi III Anggiat Sitohang menuturkan, dilibatkannya para pemilik toko dalam penataan Pasar Lama ini agar tidak ada yang dirugikan.

"Jadi tidak ada yang dikecewakan, jangan ada yang dirugikan dengan penataan itu. Kami selalu siap menerima aspirasi," katanya.

Direktur PT TNG Edi Candra mengatakan, pihaknya masih melakukan dialog-dialog serta mengumpulkan data pedagang untuk dilakukan kajian secara komprehensif terkait penataan Pasar Lama.

"Kami diberikan waktu secara komprehensif kajian selama enam bulan. Saat ini penataan cuma sederhana saja , sebenarnya untuk memutus mata rantai Covid-19. Jadi saat ini penataan sederhana tidak mengubah terlalu banyak konsep yang ada," katanya.

Rencananya, PT TNG akan menata kawasan Pasar Lama untuk dikelola menjadi lebih rapih sebagai pusat kuliner, dengan memetakan lapak dagangan, menyediakan shuttle, hingga kantong parkir.

"Jadi sekarang ini saya bilang tata ulang sambil jalan nanti akan ada diskusi publik. Rencana awal sebenarnya ditata membuat shuttle, nanti pengunjung parkir di beberapa titik. Bagaimana pun pemerintah mengakomodir keinginan masyarakat," pungkasnya

Tags Berita Kota Tangerang DPRD Kota Tangerang Kota Tangerang Pasar Lama Pasar Tangerang Pasar Tradisional Pedagang Tangerang PT TNG UMKM UMKM Banten UMKM Indonesia UMKM Tangerang