Senin, 25 November 2024

Tawuran Pelajar di Tangerang Kembali  Menelan Korban, Adakah Solusinya ?

Tawuran antar pelajar di Tangerang (Denny Bagoes Irawan / TangerangNews 2022)

Penulis : Ayu Mela Yulianti, SPt

Pemerhati Generasi dan Kebijakan Publik

TANGERANGNEWS.com-Tawuran antar dua kelompok remaja pecah di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (26/2/2022). Bahkan, dari tindakan anarkis tersebut, satu remaja menjadi korban dan meninggal. Menyedihkan,  energi besar yang dimiliki oleh para pelajar yang notabene adalah para pemuda disalurkan dalam hal negatif.

 #GOOGLE_ADS#

Padahal aktivitas tawuran ini terjadi berangkat dari hal sepele, biasanya  berawal dari saling ledek, malah saling ledeknya pun seringkali terjadi di dunia maya melalui media sosial,  yang menghasilkan ketersinggungan dan  berakhir di dunia nyata dalam bentuk saling sikat dan tawuran. Alhasil banyak berjatuhan korban bahkan nyawa pun melayang.

Menyedihkan. Sebab hal ini menunjukan bahwa para pelajar, tidak faham jika tawuran adalah sebentuk aktivitas dosa, sebab bisa menyakiti orang lain bahkan bisa terjerumus dalam aktivitas saling bunuh.  Dan aktivitas saling bunuh adalah aktivitas dosa besar. 

 #GOOGLE_ADS#

Hal ini pun sekaligus menunjukan kurangnya media positif dan kreativitas dalam upaya menyalurkan enegi besar yang dimiliki para pelajar, agar tersalur ke dalam hal-hal yang positif. Sebab mungkin karena kurangnya fasilitas yang mumpuni yang dapat menampung energi yang besar milik para pemuda yang sebenarnya cukup potensial dalam berkontribusi bagi kemajuan bangsa. 

Sekaligus juga, tawuran pelajar menjadi noda hitam dalam dunia pendidikan, jika tidak dikatakan sebagai kegagalan sistem pendidikan dalam sistem sekuler seperti yang diterapkan saat ini. 

Alhasil tawuran akan selalu ada selama sistem pendidikan masih tersekulerisasi,  belum memiliki ruh dan belum memasukan aspek spiritual dan agama dalam peta jalan pendidikannya.  Akibatnya para pelajar banyak yang terjebak dalam aktivitas tawuran. 

Sebab itu patutlah ada upaya untuk merubah peta jalan pendidikan agar memiliki nilai ruh dan spiritual, sehingga mampu menyalurkan energi besar yang dimiliki oleh para pemuda dengan penyaluran yang benar. Sehingga proses menyadarkan para pemuda bahwa tawuran adalah aktivitas dosa, akan lebih mudah dilakukan. 

Apalagi, Islam memandang bahwa tawuran adalah aktivitas pengeroyokan atau aktivitas perkelahian yang bisa menimbulkan korban dan pembunuhan dikedua belah pihak yang saling berkelahi.  Karenanya tawuran disebut sebagai aktivitas dosa.

Allah SWT berfirman:

 : وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ 

Artinya : "Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada qishashnya (QS. Al-Maidah (5):45).

Terlebih,  jika terjadi korban hingga meninggal dunia, maka hukumannya akan bertambah  berat, yaitu akan dikenakan hukuman qishas bagi pelakunya. 

Firman Allah SWT : 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu untuk melaksanakan qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh….” (Qs. al-Baqarah: 178).

Sangat berat hukumannya, sebab nyawa harus dibalas dengan nyawa.  Apalagi Allah SWT, sangat membenci orang yang melakukan pembunuhan secara sengaja, sebagaimana firman- Nya : 

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُّتَعَمِّداً فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّممُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً

Artinya : “Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahanam. Ia kekal di dalamnya, Allah murka kepadanya, mengutukinya, serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. an-Nisa`: 93) 

Sehingga Rasulullah SAW, mewanti-wanti kita, agar tidak terjebak dalam aktivitas saling ledek yang bisa memancing pada aktivitas saling membunuh, sebagaimana sabdanya :

يَجِيءُ الْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُتَعَلِّقٌ بِرَأْسِ صَاحِبِهِ – وفي لفظ : يَجِيءُ مُتَعَلِّقًا بِالْقَاتِلِ تَشْخَبُ أَوْدَاجُهُ دَمًا – يَقُولُ : رَبِّ سَلْ هَذَا لِمَ قَتَلَنِي

“Orang yang membunuh dan korban yang dibunuh akan didatangkan pada hari kiamat dengan menenteng kepala temannya (pembunuh) – dalam riwayat lain: Dia (korban) membawa orang yang membunuh, sementara urat lehernya bercucuran darah – dia mengatakan: ‘Ya Allah, tanya orang ini, mengapa dia membunuh saya’.” (HR. Ibnu Majah ).

Hal diatas terkait dengan aktivitas pembunuhan yang disengaja. 

Pun jika terjadi pembunuhan yang tidak disengaja dalam aktivitas tawuran tersebut, maka pelakunya akan terkena hukuman berupa membayar diyat, sebagaimana firman Allah SWT : 

وَمَن قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَئًا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلاَّ أَن يَصَّدَّقُوا

“Dan barangsiapa membunuh seorang mu’min dengan tidak sengaja, (hendaklah) ia memerdekakan seorang budak yang beriman serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya, kecuali jika mereka  bersedekah (tidak mengambilnya).” (QS. An Nisa:92)

Dan besarnya diyat yang harus dibayarkan adalah sebesar  100 ekor unta.  Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : 

فِي النَّفْسِ مِئَةٌ مِنَ الإِبِلِ

“Diyat nyawa adalah seratus ekor unta.” (HR. an-Nasa'i)

Dan jika tidak mampu membayar diyat,. Maka ia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut.  Sabda Rasulullah SAW : 

فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِّنَ اللهِ

“Maka barangsiapa yang tidak memperolehnya, (hendaklah ia) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah.” (QS. An Nisa: 92).

Berat bukan hukumannya, bagi para pelaku tawuran ?. Bukan hanya sekedar dipenjara atau diberikan sanksi yang ringan, yang tidak memberikan efek jera. Namun seluruh hal diatas, pelaksanaannya akan dimintai pertanggungjawabannya kelak diyaumul akhir. 

Inilah yang harus difahami oleh setiap pelajar, agar tidak terjebak dalam aktivitas tawuran yang membinasakan.  Sehingga mereka berhati-hati dalam bersikap, sebab terbentuk kesadaran dalam benak para pelajar, bahwa tawuran bisa berpotensi pada mendzolimi orang lain dan berpotensi pada menghilangkan nyawa seseorang tanpa hak baik secara sengaja maupun secara tidak sengaja, yang merupakan dosa besar. 

Pun demikian, harus ada penerapan sistem pendidikan yang mampu memayungi setiap pelajar, hingga mereka dapat menyalurkan energi potensial yang besar yang dimilikinya dalam kegiatan-kegiatan positif, tanpa harus terkendala oleh biaya, dana dan fasilitas yang mereka (para pemuda/pelajar) butuhkan.

Juga harus ada apresiasi dan perhatian yang besar dan positif, terhadap setiap karya positif yang ditorehkan oleh setiap pelajar,  sehingga setiap apresiasi dan perhatian positif yang diterimanya akan semakin melecut para pelajar (pemuda) agar semakin berkarya dan berdaya guna bagi kemajuan bangsa, baik secara intelektualitas maupun secara spiritualitas.  Sebab intelektualitas tetaplah harus dikawal dengan spirit spritualitas,. Sehingga intelektualitas yang dimiliki para pelajar/pemuda sebagai salah satu sumber energi  penggeraknya,  tidak salah arah dalam penggunaannya, sehingga para pelajar (pemuda) tidak terjebak dalam aktivitas tawuran yang membinasakan.

Wallahualam.

 

Tags Pelajar Tewas Tawuran Tawuran Pelajar Tangsel Tawuran Sarung Tawuran Tangerang