TANGERANGNEWS-Warga Cina Benteng yang tinggal di bantaran Kali Cisadane, Kecamatan Neglasari akan dipindahkan ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa). Hal tersebut merupakan titik temu dari hasil keputusan bersama antara Komnas HAM, PU Pengairan, warga Cina Benteng dan Pemerintah Kota Tangerang.
Hal tersebut dikatakan Kabag Humas dan Protokol Kota Tangerang Mayoris Namaga bahwa warga bantara kali Cisadane diharuskan tinggal di Rusunawa yang dibuat oleh Menteri Perumahan Rakyat. Pasalnya, debit atau volume air sungai Cisadane sendiri sangatlah tinggi dan dikhawatirkan akan mengakibatkan abrasi disekitar bantaran sungai.
“Ini hasil kesepakatan didalam rapat tersebut, Menpera akan membangun rumah susunnya, sedangkan Pemerintah Kota hanya menyiapkan lahannya saja,” ungkap Maryoris, Senin (27/12).
Maryoris menambahkan, Rusunawa tersebut akan dibangun pada pada tahun 2011 mendatang. Lokasinya akan di tempatkan disekitar Kecamatan Neglasari. Sedangkan untuk pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemkot Tangerang melalui UPTD yang berada dibawah naungan Dinas Pekerja Umum (PU) Kota Tangerang.
Rusunawa ini, kata Mayoris, nantinya terdiri dari double twin atau sekitar 4 tower. Akan dibangun diatas lahan seluas 2 hingga 3 hektar. “Rusunawa tersebut diperuntukan bagi 350 KK warga bantaran sungai Cisadane. Sedangkan untuk pembayarannya sendiri akan disesuaikan dengan penghasilan dari masing-masing keluarga. Jadi nanti akan didata melalui pengisian formulir. Disitu akan terlihat berapa besar penghasilan dari pekerjaan mereka,” tegasnya.(rangga zuliansyah)
Tags