TANGERANGNEWS-Antasari Azhar, terpidana 18 tahun penjara atas tuduhan kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putera Rajawali Banjaran Nasrudin akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang ke LP Dewasa Tangerang tempat dua eksekutor Nasrudin ditahan. Keduanya yakni Daniel Daen Sabon dan Heri Santoso
“Ya kita dapat informasi dari Kemenkumham kalau Antasari mau dipindahkan ke sini (LP Dewasa Tangerang), tapi kita belum dapat surat pemberitahuan resminya,” ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dewasa Tangerang M Sanni, Senin (3/1).
Menurut Sanni, jika Antasari jadi dipindahkan, dia akan ditempatkan terlebih dahulu di ruang Admisiorientasi selama kurang lebih satu sampai dua minggu. Ruang tersebut memiliki sekitar 20 kamar dengan ukuran 3 x 3 meter. “Disana dia kan diberi pengenalan tentang hak dan kewajibannya sebagai warga binaan LP, lalu tata tertib di dalam LP, serta pemeriksaan kesehatan jika nanti ada penyakit serius,” ungkapnya.
Setelah di ruang Admisiorientasi, lanjut Sanni, kemungkinan Antasari akan dipindah ke Blok Kriminal D, E atau F. “Kemungkinannya dia akan ditempatkan di salah satu blok tersebut. Karena untuk blok A, B dan C itu khusus tahanan kasus Narkoba,” paparnya.,
Terkait dua eksekutor Nasrudin, kata Sanni, pihaknya telah membicarakan tentang kepindahan Antasari kepada mereka. Menurutnya, ke dua eksekutor tersebut tidak masalah dan tidak akan mengancam keselamatan Antasari. Saat ini, keduanya ditahan di Blok Kriminal D1 kamar 16. “Namun kita kan bicarakan lagi dengan Antasari, kalau memang tidak aman kita akan tempatkan di sel yang lebih respresentatif,” jelas Sanni.
Sanni menyebutkan, untuk saat ini jumlah tahanan di LP Dewasa Tangerang sekitar 1250 orang. Jumlah tersebut jauh dari ideal yang hanya berkapasitas 700 orang. “Tapi jumlah belum terlalu overload, masih bisa ditempati,” ucapnya.(rangga zuliansyah)
Tags