TANGERANGNEWS.com-Sebanyak lima anak di bawah umur diamankan pihak kepolisian dari aksi perang sarung saat bulan suci Ramadan di kawasan Jalan Gadah Mada, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat April 2022 pagi tersebut, awalnya ramai beredar terkait aksi serangan kelompok gangster.
Namun, Kapolsek Pinang IPTU Moh Tapril menyatakan aksi itu hanya anak-anak yang hendak perang sarung.
"Iya itu Jumat pagi kejadiannya perang sarung memang diamankan lima orang," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu 10 April 2022.
Tapril mengatakan, barang bukti dari lima anak yang diamankan itu berupa sarung, bukan senjata tajam. Aksi mereka berhasil dicegah warga dan kepolisian.
"Jadi barang buktinya sarung doang diikat. Mereka anak-anak situ juga tinggalnya," katanya.
#GOOGLE_ADS#
Mereka memang memiliki kelompok seperti Cipete dan Pinang, namun bukan mengarah kepada gangster bersajam. Sehingga tidak ada korban dalam aksi tersebut, karena sudah berhasil dicegah lebih dulu.
"Kalau korban tidak ada karena dari antisipasi warga sekitar dan Polsek cepat, makanya bisa diamankan lima anak," imbuhnya.
Ketika diamankan di Mapolsek Pinang, kelima anak tersebut pun dilakukan pembinaan dengan panggilan pihak RT/RW atau Lurah dan guru selama sekali 24 jam.
Tapril mengimbau, kepada para orang tua untuk lebih peduli dan memperhatikan anaknya bahwa jika sudah malam lebih baik cukup berkegiatan di rumah.
"Jangan sampai terlalu dibebasin tahu-tahu jadi korban, intinya lebih peduli lagi dari keluarga," pungkasnya.