Berikut dijelaskan capaian kinerja urusan pelayanan dasar dari 6 (enam) urusan yaitu Urusan Pendidikan, Urusan Kesehatan, Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Urusan Perumahan dan permukiman, Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, dan Urusan Sosial.