TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan keputusan DPRD, tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tangerang tahun 2021.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis 21 April 2022 tersebut, pihak legislatif pun menyampaikan sejumlah sorotan atau rekomendasi kepada eksekutif.
Juru bicara DPRD Kota Tangerang dalam rapat paripurna Kosasih mengatakan, terkait urusan pendidikan belum meratanya rasa keadilan dalam hal bantuan pendidikan untuk masyarakat Kota Tangerang.
"Kami mendorong agar Dinas Pendidikan Kota Tangerang berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan OPD lainnya terkait pendataan warga yang tidak mampu, agar mendapatkan progam Tangerang Cerdas mengingat belum semua masyarakat yang berhak bisa mendapatkannya," katanya.
Di sisi lain, ada masyarakat yang bisa mendapatkan semua bantuan baik dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
"Dan apabila ada masyakat yang berhak namun belum masuk di TKS, agar Pemkot Tangerang tetap membuka kesempatan untuk agar mereka bisa mendapatkannya melalui surat keterangan, mengingat banyak masyarakat miskin baru akibat pandemi," imbuhnya.
#GOOGLE_ADS#
Kosasih yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang ini juga mendorong Pemkot atau Dinas Pendidikan untuk memaksimalkan kurikulum Akhlakul Karimah, sesuai dengan visi misi wali kota yang tertuang juga dalam pendidikan dan diajarkan oleh guru yang kompeten dan ber-Akhlakul Karimah.
"Mengingat semua maraknya tawuran pelajar akhir-akhir ini, juga banyaknya perubahan karakter pelajar akibat dampak pandemi dan ekonomi keluarga," tuturnya.
Adapun terkait urusan kesehatan agar secepatnya Pemkot Tangerang merealisasikan peningkatan status RSUD dari RS tipe C ke tipe B, dan membangun RS tipe C yang masih dalam proses pembangunan, serta menyiapkan SDM sesuai dengan kebutuhannya.
"Mengingat masyarakat yang sudah sangat membutuhkannya agar pelayanan kesehatan di Kota Tangerang semakin baik," katanya.
Ia menilai program Pemot Tangerang bagus dengan adanya simpati rumah sakit. Namun tidak updatenya data dari rumah sakit yang ada di Kota Tangerang, program tersebut tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Oleh karena itu Dinas Kesehatan Kota Tangerang wajib memberikan teguran kepada rumah sakit yang tidak memberikan informasi yang aktual.
Apabila tidak diindahkan sebaiknya diberikan peringatan karena simpati rumah sakit ini sumber informasi bagi masyarkat yang memerlukan pelaynan kesehatan lanjutan.
"Penguatan sistem rujukan berjenjang dengan memaksimalkan fungsi SIS road meminta setiap RS agar dapat segera merespon manakala ada RS yang membutuhkan bantuan terkait rujukan pasien. Kami mengusulkan agar dibentuk unit layanan atau pengaduan kesehatan termasuk pelayanan kesehatan ambulans dengan SDM yang mumpuni serta pelayanan 24 jam," paparnya.
Terkait urusan infrastruktur, dalam rangka penurunan luasan banjir atau genangan di wilayah titik rawan, pemerintah perlu mempercepat pembangunan yang berorientasi pada media yang penyerap air hujan maupun luapan sungai.
Ia menyarankan seperti pembangunan tanggul atau turap, pengadaan mesin pompa air secara merata guna mempercepat gerak air, serta pembuatan tandon dan embung sebagai penampung banjir.
"Bahkan pemerintah terus memastikan sumber resapan berlangsung sebagai upaya pengendalian air di wilayah pemukiman warga," ucapnya.
Pemerintah juga harus memastikan tidak terjadi pelanggaran pada penggunaan sepadan sungai yang dilakukan oleh masyarakat, seperti pembangunan pemukiman yang dapat merusak kualitas kondisi fisik dan aliran sungai, sehingga sungai dapat terus berfungsi dalam sistem penanggulangan banjir.
"Pemerintah secara intensif berkordinasi dengan pemerintah provisi dan pusat BBWSC untuk secepatnya merealisasikan pembangunan yang diperlukan, untuk menuntaskan persoalan banjir sebagai akibat meluapnya air sungai yang menjadi kewenangan pusat," katanya.
Pemkot harus meningkatkan kapasitas sistem jaringan drainase perkotaan yang berkualitas dan terintegrasi, termasuk melajukan pemeliharaan jalan atau drainase secara umum sehingga pengendalian banjir dan genangan dapat maksimal.
"Pemerintah harus terus melakukan upaya normalisasi sungai, setu bahkan kali sebagai anak sungai yang beraliran dengan pembuangan banjir dan genangan, bahkan perlu dilakukan pembangunan crosing drainase atau gorong-gorong dan pembangunan pada tembok pembatas," pungkas politisi Partai Golkar ini.