TANGERANGNEWS.com-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat terjadi sebanyak 17 kasus kecelakaan lalu lintas selama masa mudik Lebaran 2022 di wilayah Kota Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangannya, Senin 9 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.
Jamal memerinci kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Operasi Ketupat Jaya 2022 berdasarkan wilayah hukum, yaitu Polda Metro Jaya 15 kasus, Jakarta Pusat 17 kasus, Jakarta Utara 16 kasus, Jakarta Barat 8 kasus, Jakarta Selatan 16 kasus, Jakarta Timur 41 kasus, Tangerang Kota 17 kasus, Depok 12 kasus, dan Kabupaten Bekasi 21 kasus.
“Tercatat 163 kasus kecelakaan lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Ketupat Jaya 2022 pada 28 April-9 Mei 2022 yang digelar dalam rangka pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran 1443 Hijriah,” jelasnya.
#GOOGLE_ADS#
Dari jumlah total tersebut, sebanyak 161 kecelakaan terjadi di jalur arteri dan dua kecelakaan di jalan tol. “Dari angka itu hanya satu kecelakaan yang melibatkan pemudik, 162 kecelakaan lainnya tidak,” ujar dia.
Jamal menambahkan bahwa akibat kecelakaan selama rentang waktu tersebut lima orang meninggal, 166 orang menderita luka ringan, dan 26 orang menderita luka berat.
Kecelakaan juga mengakibatkan kerugian material terhadap 186 unit kendaraan yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp255 juta, menurut data Ditlantas.