TANGERANGNEWS-DPRD Kota tangerang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menutup aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang masih beroperasi di kota Tangerang. Pasalnya, TPS liar terdebut dikhawatirkan dapat menyebarkan penyakit yang berasal dari sampah yang tidak diproses dengan benar.
“Pemkot harus bertindak cepat untuk segera menertibkan TPS liar tersebut. Bisa saja saja sampah-sampah itu merupakan limbah yang berbahaya,” ungkap Anggota DPRD komisi IV Edy Ham, Selasa (25/1).
Tak hanya, itu, lanjut Edi, pembuang sampah yang berasal dari liar wilayah Kota Tangerang harus ditindak tegas sesuai dengan Perda yang ada. “Jangan hanya menangkap truk-truk pengangkutnya, tapi berikan sanksi pelakunya,” tegas Edy.
Edy yang juga Ketua Panitia Anggaran DPRD ini juga mengatakan bahwa memang masih ada warga yang mau mengambil keuntungan dengan membiarkan lahannya untuk menerima sampah dari luar Kota Tangerang, dengan alasan pemberdayaan sampah untuk daur ulang. “Pemkot harus berikan sosialisasi dan pemahaman. Supaya mereka tau bahaya dari sampah yang tidak diketahui asal-usulnya itu,” terangnya.(RANGGA ZULIANSYAH)
Tags