Senin, 25 November 2024

Jembatan Cisadane Tangerang Diganti dengan Pengerjaan 1 Tahun 4 Bulan, Ini Rekayasa Lalinnya

Petugas Dishub Kota Tangerang saat melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Kalipasir Kota Tangerang.(Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Jembatan Cisadane A di Jalan Merdeka, Kota Tangerang sedang dilakukan pergantian infrastruktur selama setahun empat bulan. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) pun melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mendukung pengerjaan tersebut.

“Proses pengerjaannya diestimasikan selama setahun empat bulan. Maka, kami terapkan rekayasa lalinnya,” kata Yuniar Mario Kempes, Kasie Pengendalian dan Penertiban Angkutan Jalan Dishub Kota Tangerang kepada TangerangNews, Selasa 2 Agustus 2022.

Pengerjaan pengantian infrastruktur jembatan yang dilakukan pihak Kementerian PUPR ini sudah dimulai sejak 20 Juli 2022.

Mario mengatakan, pihaknya mengerahkan jajaran Dishub Kota Tangerang selama 24 jam untuk membantu arus lalin di lokasi tersebut.

“Personel kita back up selama 24 jam. Jadi, kemarin sedang sosialisasi dulu selama seminggu sampai rambu-rambu rekayasa lalinnya terpasang,” jelasnya.

Adapun rekayasa lalinnya, kata Mario, kendaraan yang melintas dari Jalan Kalipasir menuju Cimone berputar di u-turn pos polisi, mengambil sisi kiri jembatan dan belok kiri ke jalan baru lingkar Gerendeng menuju Jalan Imam Bonjol.

#GOOGLE_ADS#

“Kendaraan yang melintas akan diarahkan ke jembatan sebelahnya atau Jembatan Cisadane B dengan putar balik di pos polisi,” tuturnya.

Lalu, kendaraan dari Jalan Kalipasir menuju Jakarta berputar di u-turn pos polisi, mengambil sisi kanan jembatan menuju Jalan Otista.

“Sedangkan kendaraan dari Jalan Merdeka menuju Karawaci, lurus di sisi kanan jalan dan belok ke lingkar Gerendeng menuju Jalan Imam Bonjol,” katanya.

Kemudian, kendaraan dari Jalan Letda Dadang Suprapto tidak boleh belok kiri ke arah Robinson, diarahkan lurus ke lingkar Gerendeng.

“Traffic light tetap digunakan untuk lurus dari Jalan Merdeka maupun belok kanan dari Jalan Imam Bonjol,” paparnya.

Seperti diketahui, pengerjaan jembatan ini merupakan program dari Kementerian PUPR yang akan mengganti dan atau menduplikasi sebanyak 37 Jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa termasuk di Kota Tangerang yang rata-rata berusia 40 tahun.

Tags Berita Kota Tangerang Dinas PUPR Kota Tangerang Dishub Kota Tangerang Jembatan di Kota Tangerang Jembatan Rusak Tangerang Lalu Lintas Tangerang Polisi Tangerang Revitalisasi Jembatan