Jumat, 22 November 2024

ASN Kota Tangerang Pungli Laporkan ke LAKSA

Kegiatan sosialisasi pencegahan pungli di Ruang Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu, 21 September 2022. (Humas Pemkot Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan bagi masyarakat yang menemukan aparatur sipil negara (ASN) melakukan tindakan pungutan liar (pungli) segera laporkan ke aplikasi LAKSA.

“Jika ditemukan indikasi pungli segera laporkan melalui kanal aduan melalui LAKSA atau media sosial Kota Tangerang,” tegasnya saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan pungli di Ruang Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu, 21 September 2022. 

Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen dalam memberantas tindakan atau indikasi pungli sebagai perwujudan dari transparansi pemerintahan. 

“Wajib kita cegah bahkan tindak tegas,” jelasnya.

#GOOGLE_ADS#

Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Kota Tangerang ini dihadiri para peserta dari lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang serta narasumber, yakni Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Yudhantara Salamun yang juga sebagai Ketua Unit Pelaksana Saber Pungli Kota Tangerang. 

“Karena kita sebagai pelayan publik wajib menjaga dan memastikan pelayanan kepada masyarakat ini berjalan dengan baik,” kata Sachrudin.

Tags ASN ASN 2022 Berita Kota Tangerang Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Kota Tangerang Pemkot Tangerang PNS Tangerang Polres Metro Tangerang Pungli Tangerang Sachrudin Wakil Wali Kota Tangerang