Jumat, 20 September 2024

Pusat Pelayanan Publik Kota Tangerang Direncanakan Ditambah

( / )


TANGERANGNEWS-Pada tahun 2011 ini, pusat pelayanan publik dan sub pusat pelayanan publik  Pemerintah Kota Tangerang akan ditambah dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011. Penambahan tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menjangkau lokasi pusat pelayanan.
 
Menurut Pelaksana Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang Rizhur Masrun, pusat pelayanan dan sub pelayanan public ini akan ditambah di lima wilayah. Untuk pusat pelayanan publik rencannaya di Kecamatan Cipondoh dan Kecamatan Pinang. Sedangkan untuk sub pelayanan publik yaitu di Kecamatan Ciledug, Kecamatan Benda dan Kecamatan Priuk.

“Untuk pusat pemerintahannya tidak akan dirubah, hanya saja ditambahkan pusat pelayanan dan sub pusat pelayanannya saja,” katanya.

Penambahan tersebut, kata dia, juga sebagai upaya agar pusat pelayanan tidak tersentral disatu tempat saja seperti yang selama ini berjalan di kota Tangerang. “Jadi tidak terkesan tertumpuk pada satu lokasi,” kata Rizhur.

Ditambahkannya, dalam RTRW yang saat ini telah ditangani Kementrian Pekerjaan Umum (PU) juga ada perubahan untuk menyesuaikan dengan perubahan RTRW provinsi. Beberapa perubahan yang terjadi ditahun 2011 ini yang sesuai dengan pusat adalah rencana pembangunan jalan tol Cipondoh-Bandara, Doubel trek, Kota Tangerang sebagai pusat kegiatan , dan kawasan metropolitan.

“Sedangkan perubahan yang terjadi sesuai rencana provinsi adalah pengembangan jalan-jalan provinsi, pengembangan air bersih dan pengembangan angkutan masal,” paparnya.

Sementara itu, lanjut Rizhur, untuk zonanisasi kota Tangerang tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana Kecamatan Benda, Kecamatan Neglasari adalah kawasan penunjang bandara, Kecamatan Jatiuwung dijadikan kawasan industri, Kecamatan Tangerang sebagai pusat kota dan pusat pemerintahan. Sedangkan Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Karang Tengah , dan Kecamatan Larangan menjadi kawasan pemukiman.(RANGGA ZULIANSYAH)

Tags