TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial TS, 41, tega menusuk temannya sendiri, EP, 28, hingga tewas di Jalan KH Hasyim Ashari, Kampung Pedurenan, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Motifnya, pelaku cemburu setelah mengetahui bahwa mantan istrinya berinisial H menjalin asmara dengan korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Desember 2022, sekitar pukul 11.30 WIB.
"Benar, penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya, Selasa 20 Desember 2022.
Beberapa jam setelah peristiwa penusukan, piket Unit Reskrim Polsek Ciledug bersama dengan Kapolsek Ciledug Kompol Noor Maghantara langsung bergerak ke TKP dan memeriksa saksi-saksi
Polisi berhasil pun menangkap tersangka TS berikut barang bukti hanya beberapa jam setelah kejadian.
"Motifnya cemburu dengan mantan istrinya. Keduanya telah resmi bercerai di pengadilan agama. Lalu mantan istrinya menjalin hubungan dengan korban," ungkap Kapolres.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti pisau stainless bergagang besi, yang digunakan untuk menusuk korban.
Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Ciledug. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP.
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," tutup Zain.