TANGERANGNEWS.com-Puluhan remaja di Kampung Karanganyar, RT1/12, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang diamankan polisi, Minggu 15 Januari 2023, dini hari.
Kuat dugaan 72 remaja yang diamankan ini akan melakukan aksi tawuran di kawasan tersebut, usai menenggak minuman keras.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja dalam jumlah banyak sedang berkumpul.
Selanjutnya dengan di-back up Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota, petugas langsung menuju lokasi di maksud.
Alhasil, polisi mengamankan 72 remaja, 61 ponsel, 29 unit motor dan sebotol miras jenis anggur merah.
"Dari hasil pemeriksaan isi percakapan ponsel puluhan remaja ini diketahui untuk memenuhi undangan salah satu dari mereka berinisial BF, untuk bakar-bakar ayam," ungkap Kapolres
Ke 72 remaja berusia belasan tahun itu berdasarkan pendataan berasal dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Mereka lalu dibawa ke Mapolsek Neglasari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Mereka sudah didata dan diberi pengarahan. Kami imbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak di luar rumah, untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran yang meresahkan," pungkas Kapolres.