Sabtu, 23 November 2024

Polres Kabupaten Tangerang Bekuk 56 Pelaku Kejahatan

Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada dan Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang, Kompol Arief Setiawan.(tangerangnews / dira)


 
TANGERANG-Jajaran Polres Kabupaten Tangerang berhasil menangkap 56 pelaku kejahatan jalanan. Tangkapan ini merupakan hasil Operasi Berantas Jaya yang dilakukan sejak awal Januari 2011 hingga Maret ini. Kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh 20 Polsek di Kabupaten Tangerang ini diantaranya adalah, pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan dan perjudian.
 
Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menekan tindak kejahatan yang kini mekin marak di wilayah hukumnya. Dari kasus-kasus tersebut, kata dia, kejadian yang paling banyak adalah kasus pencurian dengan kekerasan. “Faktor mereka melakukan kejahatan karena masalah perut yang diakibatkan oleh kemiskinan,” paparnya, Senin
(14/3). 

Menurutnya, selain kemiskinan, penyebab tindak kriminalitas juga dikarenakan luasnya wilayah Kabupaten Tangerang dan masih dalam tahap pembangunan secara terus-menurus namun tidak didukung infrastruktur yang bagus. “Masih banyak tempat yang tidak ada PJU hingga tempat tersebut gelap, itu bisa terjadi tindak kriminalitas seperti perampokan,” tutur Kapolres.

Kapolres menyebutkan, pada tahun 2010, ada sekitar 400 kasus yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Sementara beberapa wilayah yang masuk zona merah kejahatan yakni adalah, Curug, Kelapa Dua, dan Serpong. "Dari segi penduduk, masyarkat di Curug, Kelapa Dua dan Serpong banyak terjadi kejahatan karena kurangnya kekerabatan," jelasnya. 

Sementara di wilayah lainnya, kendati terbilang jauh tertinggal dari kawasan tersebut justru angka kejahatan lebih kecil. Lantaran sistem kekerabatan di kawasan itu masih cukup tinggi.(RANGGA ZULIANSYAH)

Tags