Jumat, 22 November 2024

Pekan Panutan Pajak 2023 Kota Tangerang Ditarget Dongkrak Pendapatan Daerah Capai Rp1,2 Triliun

ASN Kota Tangerang membayar pajak di Pekan Panutan Pajak 2023, Senin 13 Februari 2023.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Meningkatkan kepatuhan pembayaran serta mendongkrak pendapatan pajak di awal tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Pekan Panutan Pajak 2023.

Program ini berlangsung Puspem Kota Tangerang tanggal 13 hingga 17 Februari 2023, yang juga menjadi agenda tahunan Bapenda menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kota Tangerang, pada 28 Februari. 

Diketahui, Pekan Panutan Pajak merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajibannya membayar dan melaporkan pajak kepada negara.

Terlebih para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sejatinya menjadi pelopor dan panutan masyarakat dalam hal membayar pajak. 

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa mengungkapkan Pekan Panutan Pajak 2023 akan berlangsung lima hari kedepan. Pada 13-15 Februari akan berlangsung di Puspem Kota Tangerang, lalu 13-17 Februari berlangsung di 13 Kecamatan dengan target sasaran masyarakat umum. 

“Lewat Pekan Panutan Pajak 2023 ini bisa mengajak seluruh PNS maupun pegawai Pemkot Tangerang lainnya untuk menjadi contoh wajib pajak yang taat, dengan pembayaran pajak di awal,” ungkap Kiki. 

Pada 2023 ini Kota Tangerang memiliki target capaian Rp550 miliar pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Lalu, Rp715 miliar pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di angka Rp1,2 triliun. 

Pembayaran pajak sama-sama diketahui akan meningkatkan penerimaan daerah, sehingga dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

"Jadi ayo, menjadi wajib pajak yang patuh bayar pajak di awal, dengan turut serta pada Pekan Panutan Pajak 2023, atau memanfaatkan Mobil Pajak Keliling kelurahan, loket pembayaran 13 kecamatan atau pembayaran online,” ajak Kiki. 

Sebagai informasi, Bapenda tengah memberikan program diskon hingga 31 Maret mendatang. Mulai dari, diskon SPPT-PBB-P2 sebesar 70 persen sampai dengan tahun 2014.

Penghapusan sanksi administratif SPPT PB-P2 sampai dengan tahun 2022, pengurangan SPPT PBB-P2 tahun 2023 sebesar Buku II pengurangan 10 persen, Buku III pengurangan enam persen, Buku IV pengurangan empat persen dan Buku V pengurangan tiga persen. 

Disamping itu, Bapenda juga menghadirkan pengurangan BPHTB sebesar 25 persen dan penghapusan sanksi administratif Program Sertifikat Tanah PRONA/PTSL/PTKL.

Memaksimalkan program tersebut, Bapenda juga membuka loket bayar PBB di kantor 13 kecamatan, setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, layanan ini berlangsung hingga 31 Maret mendatang.

Selain loket secara fisik, masyarakat juga bisa memanfaatkan pembayaran lewat merchant atau e-commerce. Seperti, loket Bank BJB, aplikasi BJB Digi, aplikasi Tangerang LIVE, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Ovo, Qris hingga Kantor POS.

Tags Aparatur Sipil Negara ASN Bapenda Tangerang Berita Kota Tangerang Kota Tangerang Nunggak Pajak Pajak Daerah Pajak Tangerang Pekan Panutan Pajak Pemkot Tangerang Wajib Pajak