Jumat, 22 November 2024

Ini Imbauan Kapolres Kota Tangerang Selama Bulan Ramadan

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.(@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com- Polres Metro Tangerang Kota memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

"Yang pertama, selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Lalu, tidak menyalakan kembang api maupun petasan yang dapat membahayan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.

Zain juga melarang kegiatan konvoi kendaraan maupun sahur on the road serta masyarakat tidak diperkenankan melakukan sweeping atau razia ke tempat hiburan, miras, dan narkoba.

"Dilarang melakukan balap liar maupun tawuran yang dapat membahayakan jiwa," imbuhnya seperti dilansir dari akun Instagram @kapolresmetrotangerangkota, Kamis 23 Maret 2023.

Kapolres mengimbau agar masyarakat selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci jika sedang pergi ke luar.

"Rumah dalam keadaan terkunci, barang elektronik dicabut, kompor gas dimatikan guna mengantisipasi pencurian maupun kebakaran," katanya.

Jika menemukan pelanggaran kamtibmas, kata Zain, masyarakat diminta untuk melapor ke nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota melalui call center 110 atau nomor telpon 0822 1111 0110.

"Semoga kita sekalian dapat menjalankan ibadah puasa ini dengan khusyuk, aman, dan nyaman serta ibadah kita dapat diterima dan mendapat rida dari Allah SWT," tukasnya.

Tags Kapolresta Tangerang Kegiatan Keagamaan Tangerang Polres Metro Tangerang Ramadan Ramadan Tangerang