Senin, 25 November 2024

Catat, Ini Nomor dan Tarif Jasa Sedot Tinja Pemkot Tangerang

Truk tinja milik Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang mengedarkan jasa pelayanan sanitasi berkualitas untuk masyarakat. Salah satunya, pelayanan sedot tinja yang bisa diakses dengan mudah dan harga terjangkau.

Untuk mekanisme dalam mengakses program pelayanan sedot tinja ini, masyarakat Kota Tangerang bisa langsung menghubungi call center yang telah disediakan, yakni di 0856-9354-4445.

Setelah menghubungi di nomor tersebut, nantinya akan langsung mendapatkan jadwal pelaksanaan penyedotan dari admin. 

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Sugiharto Achmad menuturkan, program pelayanan sedot tinja ini merupakan upaya pihaknya dalam meningkatkan akses sanitasi yang aman bagi masyarakat Kota Tangerang.

"Program ini bisa diakses oleh masyarakat untuk skala rumah, kontrakan, ruko, bahkan industri sekaligus," katanya, Jumat 21 Juli 2023.

Sedangkan untuk tarifnya cukup terjangkau, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) di harga Rp185 ribu untuk skala rumah, dan Rp225 ribu rupiah untuk skala kontrakan, ruko, dan industri.

Disperkimtan Kota Tangerang juga telah memiliki mekanisme penyedotan dan pengolahan yang ramah lingkungan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Kementerian PUPR dan LHK.

Tidak hanya itu, hasil dari penyedotan tinja tersebut juga tidak dibuang sembarangan, melainkan dibawa ke Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja yang terletak di Jalan Bawang, Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

“Lewat pelayanan sedot tinja dari Disperkimtan Kota Tangerang ini, masyarakat tak perlu khawatir atas kendala septic tank yang penuh. Karena program ini menggunakan tenaga pendukung yang profesional, terampil, dan berpengalaman yang akan secara totalitas membantu masyarakat Kota Tangerang,” jelas Sugiharto.

Tags Berita Kota Tangerang Kota Tangerang Pelayanan Publik Tangerang Pemkot Tangerang