Sabtu, 23 November 2024

Tangerang TV Layani Pembuatan Video Promosi Produk UMKM Gratis, Ini Syarat dan Caranya

Layanan Open Video Promosi Tangerang TV, Jumat 11 Agustus 2023.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan perkembangan UMKM.

Selaras dengan optimalisasi perkembangan teknologi, informasi, dan digitalisasi, Diskominfo melalui platform digitalnya, Tangerang TV membuka layanan Open Video Promosi secara gratis.

Layanan ini merupakan program dalam bentuk pembuatan video promosi, untuk kepentingan suatu produk dari UMKM asal Kota Tangerang.

Tidak hanya UMKM, layanan ini juga menyasar cafe, restoran, komunitas, organisasi, olahraga, prestasi, dan lain-lain.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indri Astuti menjelaskan layanan ini merupakan usaha Diskominfo untuk berkontribusi memberikan fasilitas pengiklanan secara gratis kepada UMKM dan sasaran-sasaran lainnya.

"Bentuk manfaat yang akan diterima masyarakat, yakni pembuatan video promosi, peliputan, dan penayangan di segala media sosial yang dikelola Tangerang TV,” ujarnya, Jumat 11 Agustus 2023.

Tangerang TV memberikan syarat dan ketentuan khusus yang harus dilakukan oleh masyarakat yang ingin mengakses layanan tersebut, meliputi:

1. Follow Instgram @tangerangtv, @kominfo_tng, @ppidkotatangerang, @koben.tng, @livemagz, dan @rumahkimkotatangerang.

2. Mengisi pendaftaran di prananala berikut, bit.ly/VideoPromosiGratisTNGTV.

3. Masyarakat atau pihak yang terpilih akan dihubungi oleh pihak Tangerang TV serta keputusan tidak dapat diganggu gugat.

4. Durasi pengunggahan (upload) tidak terikat dan mohon untuk sabar menunggu jadwal tayang yang telah ditentukan.

5. Penayangan akan dilakukan di web tangerangkota.go.id, Youtube Tangerang TV, dan akun resmi Instagram Tangerang TV, yakni @tangerangtv.

 

Selain itu, layanan bermanfaat ini dapat diakses secara terbuka untuk siapapun tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.

"Oleh karenanya, mari manfaatkan layanan ini semaksimal mungkin dan raih manfaatnya," ungkap Indri.

Tags Berita Kota Tangerang Dinas Kominfo Kota Tangerang Dinas Komunikasi dan Informatika Kominfo Kota Tangerang Pemkot Tangerang UMKM UMKM Tangerang