Jumat, 22 November 2024

Pegiat Seni di Kota Tangerang Dapat Hibah Ratusan Alat Kesenian dari Disbudpar, Begini Prosedurnya

Kepala Disbudpar Kota Tangerang Rizal Ridolloh.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang rutin menghibahkan alat kesenian kepada berbagai organisasi, komunitas, dan pegiat seni di Kota Tangerang, dari tahun ke tahun.

Kepala Disbudpar Kota Tangerang Rizal Ridolloh menuturkan, distribusi hibat alat kesenian ini merupakah langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas kesenian di Kota Tangerang, termasuk dalam hal menyokong pengadaan fasilitas kesenian.

Tercatat, Disbudpar telah mendistribusikan 50 set alat hadrah pada tahun 2022. Kemudian, 340 set alat kesenian pada tahun 2023 yang terdiri dari 120 set hadrah, 100 set ketimpring, dan 120 unit speaker, serta yang terbaru 186 set dalam bentuk yang sama.

“Saat ini, lembaga, organisasi, komunitas, dan pegiat seni di Kota Tangerang dapat mengakses alat kesenian ini secara mudah,” ujar Rizal, Sabtu 26 Agustus 2023. 

Disbudpar Kota Tangerang telah membuat mekanisme prosedural khusus untuk mendukung kelancaran distribusi hibah alat kesenian ini agar berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Selain itu, Disbudpar juga secara terbuka akan mendukung seluruh organisasi, komunitas, dan pegiat seni di Kota Tangerang yang berkenan melakukan pengajuan secara tertib administrasi.

Adapun, prosedur yang ditentukan juga sangat sederhana, yakni lembaga, organisai, dan komunitas kesenian hanya diharuskan membuat surat permohonan hibah kepada Wali Kota Tangerang dan Kepala Disbudpar Kota Tangerang.

Selanjutnya, setelah surat permohonan diajukan secara resmi, lembaga, organisasi, dan komunitas kesenian yang bersangkutan hanya diperlukan melengkapi persyaratan administrasi.

Di antaranya seperti melampirkan salinan E-KTP, nomor kontak pemohon, foto-foto kegiatan, Surat Pernyataan Domisili dari RT/RW dan Kelurahan setempat, serta struktur lembaga, organisasi, dan komunitas periodesasi terbaru.

Setelah surat permohonan dan persyaratan administrasi telah dilengkapi, Disbudpar Kota Tangerang akan melakukan proses verifikasi, moderasi, dan penentuan kepastian realisasi,

"Dilanjutkan proses distribusi hibah alat kesenian sesuai dengan kebutuhan masing-masing," jelas Rizal.

Oleh karenanya, Disbudpar Kota Tangerang berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mewujudkan kesenian yang berkualitas di Kota Tangerang.

Tags Berita Kota Tangerang Budaya Tangerang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Kota Tangerang Pemkot Tangerang Peninggalan Budaya Seni & Budaya Tangerang Seniman Tangerang