TANGERANGNEWS.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menegaskan sampah yang akan masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing haruslah sampah-sampah yang bersifat residu, yakni sulit atau tidak dapat didaur ulang kembali.
Kepala DLH Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, hal itu dapat dilakukan dengan setiap masyarakat melakukan pemilahan sampah rumah tangga secara mandiri.
"Jika, pemilahan sampah dari rumah tangga ini dilakukan dengan baik, maka volume sampah yang dibuang ke TPA Rawa Kucing tidak akan terlalu banyak. Karena hanya ada sampah residu saja. Tentu, harapannya usia TPA Rawa Kucing bisa lebih panjang lagi," ujarnya Selasa, 07 November 2023.
Seperti diketahu, kapasitas TPA Rawa Kucing nyaris overload. Terlebih, TPA yang berlokasi di Kecamatan Neglasari ini baru saja dilanda kebaran hebat beberapa waktu lalu.
Tihar menuturkan, pihaknya juga menggandeng para aktivis dan penggiat lingkungan untuk membantu sosialisasi pemilahan sampah melalui aksi Bank Sampah, Kampung Proklim, Adiwiyata, dan lainnya.
"Karena memang, sampah adalah urusan bersama, ayo memilah, mengolah dan memanfaatkan kembali, dan hanya sampah residu yang datang ke TPA Rawa Kucing," tegasnya.
Sementara itu, Tihar tidak menampik persoalan sampah di Kota Tangerang sempat tersendat. Namun, saat ini semua pelayanan sampah di Kota Tangerang sudah kembali normal.
Saat ini, DLH juga telah membangun tiga tandon guna mengantisipasi kebakaran di TPA Rawa Kucing tidak kembali terulang.
"Dan akan bertambah dengan target delapan tandon terbangun di TPA Rawa Kucing," pungkasnya.