Jumat, 22 November 2024

Buka Diklat Mitigasi Risiko, Sekda Kota Tangerang Tekankan Pentingnya Pengadaan Barang dan Jasa yang Efisien

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman membuka kegiatan Diklat Mitigasi Risiko Pengadaan Barang dan Jasa Angkatan III di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, 13 November 2023.(@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman menegaskan pentingnya pengadaan barang maupun jasa secara efektif dan efisien guna mengoptimalkan fungsi pemerintahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Arahan itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Diklat Mitigasi Resiko dalam Pengadaan Barang dan Jasa Angkatan III di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Tahun 2023, bertempat di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, 13 November 2023.

Meski begitu, Herman tak menampik kerap terjadi sejumlah risiko yang dapat menghambat tercapainya tujuan sehingga menyebabkan kerugian dalam berbagai hal.

Oleh karena itu, perlu langkah antisipasi dan perbaikan agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berdampak baik secara berkelanjutan.

"Pihak pengelola, pihak pengadaan dan pejabat pembuat komitmen harus saling berkoordinasi sehingga mempunyai pemahaman yang sama dalam hal ini," tegas Herman.

Saat ini, kata Herman, mekanisme pengadaan telah dilakukan secara elektronik melalui SPSE, sehingga penting bagi berbagai pihak untuk mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang sama rata.

Herman mengimbau, agar para peserta Diklat dapat memaksimalkan kegiatan guna memperoleh pemamahan mengenai pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi, menganalisa dan mengelola risiko yang timbul dalam berjalannya program.

"Nantinya akan ada pedoman yang bisa dijadikan acuan bagi pengembangan kebijakan dan prosedur yang terkait dengan pengadaan Barang dan Jasa," pungkasnya.

Sebagai informasi kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 13 November- 16 November 2023 dan diikuti sebanyak 40 peserta yang terdiri dari PPK dan PPTK dari masing-masing OPD di Lingkungan Pemkot Tangerang, dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Tags Pelayanan Publik Tangerang Pemalsuan Barang Tangerang Pemkot Tangerang