Jumat, 22 November 2024

Kota Tangerang Luncurkan Website Lowongan Kerja

Pencari kerja.(tangerangnews / dira)


TANGERANG-Dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan optimal kepada masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan, Pemerintah Kota Tangerang membuat layanan informasi lowongan kerja secara on line yang saat ini tengah dikembangkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Dinskaer) Kota Tangerang.

Dengan layanan ini masyarakat dapat mencari semua lowongan pekerjaan yang telah tersedia dan mengaksesnya melalui website http://disnaker.tangerangkota.go.id/.
 
Kasie Informasi Pasar Kerja dan Busra Kerja Disnaker Umar mengatakan, layanan lowongan kerja online ini sangat bermanfaat bagi para pencari kerja maupun perusahaan. Pencari kerja bisa mengakses langsung informasi mengenai perusahaan-perusahaan yang membuka lowongan. Begitupun pihak perusahaan, dapat menginformasikan lowongan yang dibutuhkan melalui website tersebut.
 
“Jadi masyarakat tinggal mengklik langsung tabel lowongan kerja yang tertera ada website, nanti disitu muncul informasi mengenai lowongan kerja dari beberapa perusahaan. Saat ini sudah ada 14 perusahaan yang menginformasikan lowongan melalui website,” tuturnya, Kamis (28/4).
 
Menurutnya, website ini juga terhubung dengan layanan lowongan kerja di Dinas Tenaga Kerja Povinsi Banten dan Kemetrian Tenaga Kerja RI. “Kami berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk layanan ini. Sehingga masyarakat bisa mencari informasi lowongan kerja darimana saja, tidak hanya di daerah Kota Tangerang,” ungkap Umar.
 
Selain info lowongan kerja, juga ditampilkan layanan pembuatan kartu kuning atau kartu pendaftaran pencari kerja. Dengan layanan ini, para pencari kerja hanya harus mengisi data dan register secara online. Nantinya, data tersebut masuk ke database Dinsnaker Kota Tangerang. Kemudian kartu kuning akan dicetak di Disnaker dan pencari kerja tinggal datang untuk menandatangani lalu mengambilnya.
 
“Sistem pembuatan kartu kuning online ini memudahkan pencari kerja untuk mengisi data diri dalam pembuatan kartu kuning.  Jadi pencari kerja tidak harus mendatangi kantor Kecamatan ataupun kantor Disnaker dengan persyaratan membawa KTP, ijazah serta pas foto ukuran 2x3 dan mengisi formulir,” kata Umar.
 
Umar menambahkan, layanan ini nantinya juga disediakan di kantor Disnaker Kota Tangerang. Pihaknya telah menyiapkan sebanyak tiga unit komputer yang dapat mengakses internet di dalam satu ruangan. “Nanti kita arahkan masyarakat bagaimana cara untuk menggunakan layanan ini,” katanya.
 
Menurutnya, dalam satu hari ada sebanyak 100-200 pencari kerja yang datang ke Disnaker untuk membuat kartu kuning. Jika pada momen setelah lulusan sekolah, lebaran atau info pegawai negeri, pencari kerja yang datang bisa mencapai 400-500 orang.
 
Umar berharap bahwa dengan diterapkannya lowongan pekerjaan melalui sistim on line masyarakat bisa dengan mudah menempati lowongan pekerjaan yang telah disediakan. Dengan sistim tersebut diharapkan juga dapat menekan angka pengangguran di Kota Tangerang.(Advertorial)

Tags