TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki kasus kebocoran gas amonia di PT. DANESJA, pabrik es Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 6 Februari 2024.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan para saksi tersebut dibawa ke Polsek Karawaci untuk dimintai keterangan.
“Saat ini kami sudah kumpulkan saksi-saksi yang ada, dan mendata para korban untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurutnya, para saksi dibawa sejak tadi pagi ke Polsek Karawaci. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah ada kelalaian dalam insiden ini.
"Fokus kami pada korban dulu. Saat ini sudah aman terkendali, sebelumnya tadi pagi gas amonia ini cukup menyengat baunya dan sangat berbahaya untuk masyarakat,”ujarnya.
Berdasarkan informasi, jumlah korban yang dirawat di rumah sakit yang awalnya 27 orang, kini menjadi 45 orang.
Mereka di antaranya dirawat di RS Ar-Rahmah 5 orang, RS Sari Asih Sangiang dan Karawaci 20 orang (dari RS Ar-Rhamah), RS Sari Asih Karawaci 3 orang, RSUD Kabupaten 2 orang (dari relawan ambulans), RS Sari Asih Karawaci, Hermina dan RSUD Kota Tangerang 15 orang (dari kelurahan).