TANGERANGNEWS.com-Tuntutan warga terkait kompensasi akibat kebocoran gas amonia di pabrik es PT Danesja, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, belum terpenuhi.
Meski beberapa warga di sekitar pabrik telah melakukan aktivitas seperti biasa pasca insiden kebocoran gas, pada Selasa 6 Februari 2024 kemarin, namun mereka tetap khawatir jika hal itu kembali terjadi.
Sejumlah warga pun terlihat masih mengalami mata merah diduga akibat dampak dari gas amonia.
Salah satu warga yang menuntut kompensasi adalah Gunawan. Warga Koang Jaya ini berharap mediasi cepat terselesaikan.
"Saya berharap ada kepastian, banyak warga terdampak akibat kebocoran gas amonia, saya juga denger sampai saat ini warga dan pihak pabrik masih melakukan mediasi terus ke kantor kelurahan," katanya, Jumat 9 Februari 2024.
Menurutnya, kebocoran gas tersebut tidak hanya menyebabkan warga masuk rumah sakit karena sesak nafas, tapi juga membuat peliharaan dan tanaman warga mati.
"Banyak banget kemarin ada peliharaan burung, ditambah ada usaha ikan hias dan ikan cupang, mati semua. Tanaman juga mengering," ujar Gunawan.
Warga berharap kompensasi segera terealisasi tanpa harus menunggu mediasi. "Harus ada kompensasi karena dampak kerugian yang dialami warga besar," tegas Gunawan.