TANGERANG-Peraturan daerah (Perda) tentang larangan merokok di Kota Tangerang sepertinya tidak berlaku di kantor DPRD Kota Tangerang. Begitulah setidaknya yang terlihat di salah satu ruangan komisi.
Ketika ditanya apakah di sini tidak termasuk ruang larangan itu, Gatot Purwanto Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang dari fraksi Demokrat ini mengatakan, dirinya belum pernah melihat Perda tersebut. "Saya belum melihat perwal-nya (padahal sudah jadi Perda)," ujar Gatot sambil menghisap rokoknya dalam-dalam, hari ini di ruang Komisi 1.
Karenanya, Gatot mengaku, tidak akan berhenti untuk merokok diruangannya itu. " Kalau nanti ditanya, justru saya mau meminta larangan seharusnya tidak berlaku di sini. Rubah saja, atau tulis kecuali di sini tidak dilarang merokok," terang Gatot yang juga Ketua Apindo Kota Tangerang.
Gatot yang mengenakan baju safari berwarna abu-abu itu pun ketika rokoknya habis tetap menyulut kembali rokoknya. Tak hanya itu, dengan santai pria berkacamata itu santai diwawancara dengan sambil merokok. (DRA)
Tags