TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memutuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 4 TPS akibat banjir yang melanda lokasi tersebut, pada Rabu 14 Februari 2024, kemarin.
PSS akan dilaksanakan di TPS 01, TPS 02, TPS 05, TPS 06, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Tangerang.
Adapun jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di empat TPS tersebut sebanyak 1.130 pemilih, meliputi TPS 01 dengan 275 pemilih, TPS 02 ada 274 pemilih, TPS 05 ada 292 pemilih, yang terakhir TPS 06 ada 289.
"Iya kita lakukan pemungutan suara susulan karena dampak bencana alam kemarin, yang mengakibatkan para warga tidak bisa melakukan pencoblosan," kata Qori Ayatulloh, Ketua KPU Kota Tangerang, Kamis 15 Februari 2024.
Sementara terkait jadwal PSS itu dilakukan, KPU belum menentukan. Namun berdasarkan aturan, batas waktunya sekitar 10 hari setelah hari pencoblosan.
Kemudian, terkait TPS 12 hingga 15 di Taman Asri, Kecamatan Ciledug yang juga kebanjiran, menurut Qori pencoblosan tetap dilanjutkan walaupun waktu diundur beberapa jam kemudian.
"Iya bener waktu banjir kemarin kita lakukan penundaan sementara, habis itu dilakukan pencoblosan lagi pada waktu siang hari, dan menunggu air surut," ujarnya.
Sedangkan bagi warga yang tidak bisa hadir ke TPS seperti karena lanjut usia, pencoblosan dilakukan dengan cara jemput bola ke lokasi yang bersangkutan.