Minggu, 24 November 2024

Spesial HUT Kota Tangerang Bayar PBB dan BPHTB Dapat Diskon, Segini Besarannya 

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin saat membayar PBB di loket bank bjb pada pekan panutan pajak yang diselenggarakan Bapenda Kota Tangerang.(@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com – Ada yang spesial di moment Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberikan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

Program ini diluncurkan dalam rangka memeriahkan HUT ke-31 tahun Kota Tangerang yang diperingati setiap tanggal 28 Februari . Diskon dimulai pada 26 Februari 2024 dan akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2024. 

Berikut besaran diskon spesial HUT ke-31 Kota Tangerang : 

1. Diskon 40 persen ketetapan tahun 1994 s/d 2014

2. SPPT 2024 Buku I diskon 20 persen untuk nominal SPPT Rp0 s/d Rp100.000 

3. SPPT 2024 Buku II diskon 10 persen untuk nominal SPPT Rp100.001 s/d Rp500.000 

4. SPPT 2024 Buku III Diskon 6 persen untuk nominal SPPT Rp500.001 s/d Rp 2.000.000 

5. SPPT 2024 Buku IV diskon 4 persen untuk nominal SPPT Rp2.000.001 s/d Rp5.000.000 

6. SPPT 2024 Buku V diskon 3 persen untuk nominal SPPT lebih dari Rp5.000.000 

7. Bebas sanksi administrasi tahun 1994 s/d 2023.

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk segera memanfaatkan program diskon ini dengan cara membayar PBB dan BPHTB lebih awal sebelum jatuh tempo. 

“Ayo segera bayar PBB dan BPHTB mumpung ada diskon yang diberikan Pemkot Tangerang dalam rangka memeriahkan HUT ke-31 tahun Kota Tangerang,” kata Nurdin usai membayar PBB di acara pekan panutan pajak yang dilaksanakan Bapenda. 

Diharapkan melalui program diskon dapat memotivasi masyarakat lebih taat membayar pajak. Sehingga target pendapatan daerah dari sektor PBB dan BPHTB dapat segera tercapai . Bapenda tahun ini menargetkan capaian pendapatan PBB dan BPHTB sebesar Rp 1,3 triliun.  

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menambahkan, upaya mempercepat pendapatan daerah dari sektor PBB dan BPHTB, Pemkot Tangerang mengawali dengan pekan panutan pajak yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkup Pemkot Tangerang.

“Kita harapakan sekitar 20 persen dari target capaian pendapatan bisa masuk melalui pekan panutan pajak,” kata Nurdin. 

Pada moment HUT ke-31 Kota Tangerang, imbuh Kiki, selain pemberian diskon untuk PBB juga berlaku untuk BPHTB sertifikat program pemerintah seperti Prona/PTSL/PTKL. “Diskonnya sebear 25 persen,” kata Kiki. 

Dijelaskan Kiki, untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran bisa dilakukan secara online maupun ofline. Layanan online melalui BJB Digi, Tokopedia, Gopay, Bukalapak, Ovo, Traveloka, Blibli, Qris dan aplikasi Tangerang LIVE. Sedangkan pembayaran ofline dapat dilakukan di bank bjb, Alfamart, Indomaret dan Kantor Pos.   

Tags Bapenda Tangerang Pajak BPHTB Pajak Daerah Pajak PBB-P2 Pajak Tangerang Pekan Panutan Pajak Wajib Pajak