TANGERANGNEWS.com- Dua orang pengendara motor terlibat pertikaian gegara tidak terima diklakson di Fly Over Under Pass Ciledug, Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 4 April 2024, sekira pukul 19.30 WIB.
Lebih lanjut, Zain menjelaskan, pemotor itu berinisial G, 23, dan AS, 29. Keduanya sempat saling adu mulut hingga akhirnya nyari baku hantam.
"Kejadian bermula ketika saudara AS sedang mengendarai sepeda motor, kemudian.dari arah belakang diklakson G, lalu AS menegur G. Terjadilah cekcok dan perkelahian di jalan tersebut," ungkap Zain dalam keterangannya, Sabtu, 5 April 2024.
Perkelahian itu pun menjadi tontonan warga sekitar dan menganggu ketertiban jalan umum, hingga akhirnya kedua pemotor tersebut dibawa ke Polsek Ciledug untuk dilakukan mediasi.
Setelah dimediasi, kedua pemotor akhirnya sepakat menandatangani surat pernyataan untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan berdamai.
Zain mengimbau agar para pengguna jalan saling menghormati dan menghargai pengguna jalan lainnya, terlebih di bulan Ramadan seperti saat ini.
"Jangan arogan, patuhi aturan berlalu lintas. Dimanapun kita beraktivitas keluarga menunggu dirumah," pungkas Zain.