TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang tengah menjajaki kerjasama dengan Korea Selatan dan Jepang terkait fraksionasi plasma darah.
Fraksionasi merupakan proses pemisahan berbagai komponen darah yang bermanfaat bagi kepentingan terapi medis.
Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah mengatakan dari 100 persen darah, sekitar 30-40 persennya merupakan plasma. Sementara selama ini, plasma darah tersebut tidak pernah dimanfaatkan, melainkan dibuang begitu saja.
"Itu kita buang dan buangnya pun harus bayar. Nah ternyata plasma darah ada manfaatnya, bisa untuk obat dan kecantikan," katanya, Senin 8 April 2024.
Sedangkan Indonesia kerap import fraksionasi plasma mencapai Rp1 triliun per tahun. Padahal, potensi yang bisa diolah di dalam negeri sangat banyak.
"Melihat peluang itu, kita berupaya menjajaki kerjasama dengan Korea dan Jepang. Nanti yang PMI dapat, per liternya bisa dihargai beberapa dolar gitu. Tapi kita lagi penjajakan untuk eksekusi harganya berapa," terang Oman.
Menurutnya, PMI Kota Tangerang sendiri telah memenuhi syarat untuk menjali kerjasama tersebut, karena sudah memiliki izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
"Syarat itu memang susah dan tidak bisa main-main, makanya di Banten baru PMI Kota Tangerang yang telah memenuhi persyaratan," ujar Oman.