TANGERANGNEWS.com-Lima pemuda di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang tumbang diduga akibat pesta minum keras (miras) oplosan. Tiga di antaranya tewas dan dua lainnya dalam keadaan kritis.
Berdasarkan informasi peristiwa tersebut berawal ketika kelima korban nongkrong sambil menenggak miras yang dioplos dengan berbagai minuman lain. Hal itu mereka lakukan selama dua hari pada Minggu dan Senin, 7-8 April 2024.
Namun ternyata usai pesta miras, satu pemuda berinisial M, 28, tewas. Rekan korban yakni E, 25, dan F, 21, sempat melayat saat pemakaman M. Tiba-tiba saja, pada Selasa 9 April 2024, keduanya ikut tewas.
"Awalnya korban meninggal satu orang, terus temannya dua orang ikut memakamkan korban. Berselang satu hari, di hari Selasa dua lainnya juga meninggal dunia," kata warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, ketiganya tewas diduga setelah menegak miras berjenis Arak Bali yang dicampur Fanta, Coca cola, Adem Sari sampai Autan.
"Yang saya tahu mereka malam kemarin habis minum miras dioplos macam-macam. Dua temannya juga masih kritis," jelasnya.
Saat dikonfirmasi perihal kasus tersebut, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto mengaku tidak bisa memberi keterangan dan melimpahkanya ke Polres.
"Saya tidak bisa memberi keterangan, yang bisa dan yang berwenang atas kasus ini Pak Kapolres," jelasnya.