Jumat, 22 November 2024

DPRD Kota Tangerang Dorong Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Pimpinan DPRD Kota Tangerang saat menyerahkan rekomendasi kepada PJ Wali Kota Tangerang dalam rapat paripurna.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Kosasih meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Hal ini untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Rekomendasi tersebut sudah disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri jajaran Pemkot Tangerang. 

Dalam laporannya, Kosasih menyampaikan cukup banyak rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Tangerang tahun 2023. 

“Rekomendasi DPRD akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran, pembentukan Perda serta sebagai bahan dalam perumusan kebijakan yang strategi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD mengingatkan kembali kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk sungguh-sungguh dan serius menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD Kota Tangerang.

"Apabila Pemerintah Daerah dan OPD terkait masih belum menunjukkan keseriusannya untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka DPRD bisa menggunakan hak-hak yang dimilikinya, seperti hak interpelasi atau hak angket,” tutur Kosasih.

Kemudian, Kosasih melanjutkan hasil pembahasan dan konsep rekomendasi DPRD telah disusun sedemikian rupa oleh panitia khusus dan ditanggapi oleh masing-masing fraksi. 

Dari pendapat Fraksi secara prinsip, dapat menyetujui konsep rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Tangerang tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi rekomendasi DPRD.

Lanjut Kosasih, cukup banyak masukan yang diberikan terkait dengan kinerja OPD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2023. 

Pendapat fraksi-fraksi dan masukan yang diberikan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari keseluruhan hasil pembahasan dan Rekomendasi DPRD Kota Tangerang terhadap LKPJ tahun 2023.

“Sesuai Permendagri RI nomor 18 Tahun 2020, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ ditetapkan dengan keputusan DPRD dan ditindaklanjuti kepala daerah sebagai upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Tags Berita Kota Tangerang DPRD Kota Tangerang Pemkot Tangerang Pj Wali Kota Tangerang