TANGERANGNEWS.com-Polisi kembali mengamankan sekelompok remaja yang hendak tawuran di Kota Tangerang. Kali ini sebanyak 19 remaja di bawah umur itu kepergok saat berkumpul di kawasan Palem Semi, Kecamatan Cibodas, Minggu 16 Juni 2024, dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto mengatakan belasan remaja tersebut sebelum memulai tawuran pesta minum minuman keras (miras), diduga untuk menambah stamina dan rasa berani.
"Dari tangan mereka diamankan satu bilah senjata tajam jenis katana samurai dan 12 miras jenis arak Bali," ujarnya.
Beberapa remaja tersebut mempunyai akun media sosial dengan nama @enjoywarta2023 yang diduga digunakan untuk janjian tawuran dengan kelompok lain.
"Selain mengamankan 19 remaja, kami juga manakan dua orang pelaku tawuran dengan menggunakan petasaan di depan Apartemen Victoria Cimone. Kita bawa mereka ke Kantor Polsek Jatiuwung," terangnya.
Prapto, berharap kepada pihak orang tua, untuk selalu mengawasi putra/putrinya bilamana sekitar pukul 23.00 WIB tidak pulang ke rumah. Segera cari mereka supaya tidak terlibat dalam aksi tawuran.
"Kami sangat berharap khususnya kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak yang keluar malam," katanya
Remaja yang berhasil diamankan di Polsek Jatiuwung nantinya akan dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.