Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan PAD, UPT Samsat Cikokol Tambah Jam Pelayanan

UPT Samsat Cikokol melakukan upaya meningkatkan PAD Provinsi Banten dengan memberlakukan penambahan jam pelayanan.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), UPT Samsat Cikokol memberlakukan penambahan jam kerja pelayanan.

Penambahan jam pelayanan tersebut berlaku di Kantor UPT Samsat Cikokol dan beberapa gerai pelayanan lainnya, yakni Gerai Modernland, Gerai Sangiang dan Gerai Jatiuwung. 

Sekretaris Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari menjelaskan, melalui kebijakan ini nantinya pelayanan akan diberi perpanjangan waktu 1 jam kerja pada Senin hingga Jumat.

"Biasanya jam pelayanan dibuka mulai 08.00-14.00 WIB, kini diperpanjang hingga pukul 15.00 WIB," ujar Rita yang juga Plh Kepala UPT Samsat Cikokol dalam keterangannya, Senin, 24 Juni 2024.

Menurut Rita, kebijakan ini perlu dilaksanakan mengingat tingginya jumlah wajib pajak (WP) yang melakukan daftar ulang pajak kendaraan bermotornya di beberapa lokasi tersebut.

Ratih berharap, diterapkannya perpanjangan jam kerja pelayanan ini dapat meningkatkan antusiasme warga untuk menuntaskan kewajiban perpajakan kendaraan bermotornya.

Lebih lanjut, Samsat Cikokol juga membuka layanan secara mobile melalui Samsat Keliling (Samling) untuk menyasar ke sejumlah lokasi keramaian di Kota Tangerang seperti perumahan dan pasar. Layanan Ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Tak hanya itu, terdapat juga layanan Samsat Kalong (Samlong), yang dibuka khusus untuk malam hari.

Adapun lokasinya berada di tugu jam kawasan Pasar Lama dan hanya dibuka 2 kali, yakni pada pekan pertama dan pekan terakhir di setiap bulannya.

Melalui berbagai upaya ini, kata Rita, diharapkan masyarakat lebih sadar terhadap kewajiban perpajakannya.

"Karena pajak itu sendiri untuk pembangunan di Provinsi Banten," pungkasnya.

Tags Pajak Daerah Pajak Tangerang Samsat Cikokol Wajib Pajak