Selasa, 17 September 2024

BPBD Evakuasi Ular Sanca 3,5 Meter Terjepit di Saluran Air Karawaci Tangerang

Petugas BPBD Kota Tangerang mengevakuasi ular sanca sepanjang 3,5 meter yang terjepit di saluran air pemukiman warga Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat 19 Juli 2024.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi ular jenis sanca di saluran air warga, Jalan Ki Saiman 2, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat 19 Juli 2024.

Komandan Regu BPBD Kota Tangerang Azis menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari warga Koang jaya, bahwa di saluran air warga RT02/05 ada seekor ular sanca dalam kondisi terjepit.

Lalu, petugas menuju TKP dan langsung mengevakuasi mengevakuasi ular dengan cara membongkar tembok saluran air.

"Ularnya tidak bisa keluar, karena kejepit. Panjangnya 3,5 meter. Jadi kita bongkar temboknya, karena ular tersebut membahayakan warga sekitar, khususnya bagi yang mempunyai anak kecil atau hewan peliharaan," ujar Azis.

Dalam evakuasi tersebut, BPBD mengerahkan 1 unit mobil pemadam dan 6 personel. Akhirnya dalam kurun waktu 2 jam, petugas bisa mengevakuasi ular tersebut.

Tags BPBD BPBD Kota Tangerang Evakuasi Ular di Tangerang Kecamatan Karawaci Koang Jaya Kota Tangerang Peristiwa Tangerang Ular Sanca