Jumat, 22 November 2024

Bedah Rumah di Kota Tangerang Mulai Agustus 2024, Sasar 449 Unit

Perbandingan sebelum dan sesudah rumah tak layak huni di Kota Tangerang diperbaharui melalui program Bedah Rumah Pemkot Tangerang melalui Dinas Perkimtan.(@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Program bedah rumah tak layak huni di Kota Tangerang kembali dilanjutkan mulai 8 Agustus 2024, mendatang.

Sebanyak 449 unit rumah tak layak huni yang tersebar di sejumlah wilayah di Kota Tangerang menjadi sasaran dalam program bedah rumah ini.

"Menyasar kelompok masyarakat prioritas yang tergolong berpenghasilan rendah, memiliki rumah dengan kondisi fisik secara tidak layak, sampai telah melengkapi persyaratan administrasi kepemilikan," ujar Kepala Dinas Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo.

Menurut data terbaru, program bedah rumah akan direalisasikan di sejumlah kecamatan di Kota Tangerang, antara lain Batuceper (26 unit), Benda (18 unit), Cibodas (23 unit), Ciledug (37 unit), Cipondoh (34 unit), Jatiuwung (24 unit), Karang Tengah (31 unit), Karawaci (59 unit), Larangan (38 unit), Neglasari (29 unit), Periuk (31 unit), Pinang (67 unit), dan Tangerang (32 unit).

"Kami terus melakukan persiapan secara matang, setelah melakukan survei lapangan, proses realisasi akan dilakukan secara bertahap mulai awal bulan depan," tambahnya. 

Sebagai tambahan, realisasi program bedah rumah di Kota Tangerang telah menyasar 8.183 unit sejak pertama kali diselenggarakan pada satu dekade silam. 

Tags Bedah Rumah Tangerang rumah Rumah Tangerang Rumah Tidak Layak Huni Tangerang