Jumat, 22 November 2024

Dorong Swasta Berperan Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama 

PJ Wali Kota Tangerang Nurdin bersama BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan MoU kerjasama perlindungan sosial pekerja rentan, Senin 5 Agustus 2024.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Tangerang menjalin kerjasama perlindungan sosial kepada pekerja rentan. 

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Pj Wali Kota Tangerang Nurdin bersama Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan Kunto Wibowo, Senin 5 Agustus 2024. 

Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna mendorong perusahaan swasta di Kota Tangerang untuk berperan dan berkontribusi dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terutama pekerja rentan. 

Nantinya, kata Nurdin, perusahaan melalui dana CSR dapat memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat sekitar dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kolaborasi terus kita dorong agar para pekerja terutama para pekerja rentan dapat lebih nyaman dan lebih produktif dalam bekerja," kata Nurdin 

Dikatakan, upaya ini sangat penting sebagai salah satu cara untuk membangun ekosistem bisnis yang kondusif di Kota Tangerang.

"Kita terus berupaya memaksimalkan ekosistem ini untuk dioptimalkan. Jika ada jaminan keselamatan kerja serta kenyamanan meskipun di sektor informal, terlebih yang memiliki risiko dan kerentanan tinggi," jelasnya.

Dia berharap, kolaborasi dari berbagai sektor tersebut dapat terus terjalin agar upaya dalam membangun ekosistem bisnis dan iklim investasi yang kondusif di Kota Tangerang dapat terus berjalan optimal.

Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan, Kunto Wibowo menuturkan, pekerja rentan masih banyak yang belum terlindungi. Pihaknya mengapresiasi Pemkot Tangerang atas inisiasi kerjasama ini guna mendorong perusahaan swasta di Kota Tangerang untuk berpartisipasi.

Menurutnya, kerjasama perlindungan BPJS ketenagakerjaan bentuk kepedulian Pemkot Tangerang dalam memastikan warganya aman dan nyaman dalam bekerja.

Nantinya , kata dia, Pemkot Tangerang akan membuat surat edaran ke seluruh perusahan di Kota Tangerang untuk turut serta dalam program perlindungan sosial kepada pekerja rentan.

"Pak Wali Kota ingin perusahaan ikut peduli untuk bisa melindungi pekerja rentan di Kota Tangerang," ujarnya.

Tags BPJS Ketenaga kerjaan BPJS Tangerang Manfaat BPJS Ketenagakerjaan