Senin, 25 November 2024

Ketua KPUD Kota Tangerang Dituduh Terlibat Kecurangan

( / )

TANGERANGNEWS-Ketua KPUD Kota Tangerang  Imron Khamami disangka ikut atau terlibat dalam kecurangan suara, yakni mengurangi dan menambahkan suara untuk caleg tertentu. Dugaan itu disampaikan Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain berdasar dari laporan Dul Halim, salah seorang saksi dari partai Golkar, tentang adanya kecurangan Pemilu, Sabtu (25/4) lalu. ”Menurut keterangan Halim saat menyampaikan laporan kemarin, KPUD Kota Tangerang bersama saksi dari partai Golkar Yogi, telah melakukan penambahan suara terhadap Caleg DPRD Provinsi Banten nomor urut 2 Krisna Gunata sebanyak 260 suara dari suara partai,” kata Syafril. Semula, kata Syafril, perolehan suara terbanyak caleg DPRD Provinsi Banten diraih Abdul Syukur, berikutnya Sri Nurhayati dan ketiga terbanyak Krisna Gunata. Namun setelah ditambah 260 suara, komposisi 2 terbanyak menjadi diraih Krisna Gunata mengalahkan Sri Nurhayati. Jumlah 260 suara tersebut diambil dari suara Partai Golkar  dari 3 kecamatan, yakni Negalasari, Priuk dan Tangerang. Hal tersebut baru diketahui saat pleno penghitungan suara di KPU Povinsi Banten.“Jumlah suara partai Golkar yang diambil dari kecamatan Neglasari 70, Priuk 90 dan Tangerang 100. Total 260 suara itu diturunkan ke Krisna Gunata sehingga menjadi urutan ke 2 tebesar,” terangnya. Sedangkan Imron Khamami dalam klarifikasi kepada Panwaslu pada Minggu (30/4), mengakui telah merubah hasi perolehan suara karena ada pengajuan keberatan dari Yogi yang juga saksi partai Golkar. Atas pengajuan keberatan itu, KPUD menerima dan melakukan perubahan sesuai dengan yang diajukan Yogi. “Imron Khamami melakukan hal itu, katanya ini ajuan dari saksi Golkar dalam urusan internal partai,” terang Syafril. Setelah memproses kasus tersebut, akhirnya Panwaslu Kota Tangerang melimpahkannya ke kepolisian yang sebelumnya dilakukan dalam rapat koordinasi Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dalam rapat yang dipimpin Wakasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang AKP Zulkifli menerima bulat laporan yang disampaikan Panwaslu. "Kita telah melaporkan Ketua KPUD ke Polres," tandasnya. (rangga)
Tags