TANGERANGNEWS.com- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tahap II tahun 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di 13 kecamatan di Kota Tangerang pada Senin, 12 Agustus 2024.
Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat yang rentan, miskin, atau terlantar, seperti penyandang disabilitas, balita, lanjut usia, anak terlantar, dan anak yatim.
Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per KPM guna meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan penerima.
"Harapannya, pasti selain digunakan untuk kebutuhan pokok atau bisa digunaan untuk hal produktif serta bernilai ekonomi," ujar Kepala Dinsos Kota , Mulyani.
Perlu diketahui, seluruh penerima manfaat harus dipastikan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut jadwal penyaluran bansos tahap II 2024 di Kota Tangerang
Masyarakat diimbau untuk datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.