Senin, 25 November 2024

PWI Banten Datangi Wahidin Halim, Berikan 100 Buku UU Pers

PWI Banten saat menyerahkan buku UU Pers ke Pemnerintah Kota Tangerang. Itu dilakukan lantaran PNS Kota Tangerang melakukan aksi demo di dua kantor media massa lokal.(tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Provinsi Banten, Rabu (22/6) siang, mendatangi kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Kedatangan mereka untuk menghibahkan 100 eksemplar buku berisi Undang-undang Pers No 40/1999 kepada Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.

“Kita mau menghibahkan UU Persi ini untuk menambah pengerahuan pak Wali Kota dan seluruh jajawan pejabat di lingkungan Pemkot Tangerang,” kata Ketua PWI Cabang Banten Firdaus.
 
 Ia juga mengampaikan rasa aprihatin terkait aksi PNS Kota Tangerang yang telah mendatangi dua kantor harian lokal di Tangerang, yakni SatelitNews dan Tangerang Ekpress karena keberatan setelah memberitakan Mimin Indah Sari,17, seorang gadis yang menderita gizi buruk di Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

“Saya sangat menyesalkan adanya aski tersebut. Jika merasa tidak puas atas permintaan media massa dapat memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai yang diatur dalam UU Pers,” tambah Firdaus.(RAZ)

Tags