TANGERANGNEWS.com-Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami terhadap istrinya di Jalan Palem 1, Blok E-726, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, diketahui satpam setempat.
Agus, satpam komplek tersebut mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 18 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.
Ketika itu ia tengah berjaga, tiba-iba mendengar suara korban berinisial R, 30, berteriak kencang dan meminta tolong.
"Korban teriak keceng banget jam 2 pagi. Saya dengerin posisi lagi duduk terus ko tambah kenceng. Ternyata korban lari keluar dan meminta tolong warga sekitar," katanya, Selasa 20 Agustus 2024.
Lalu, Agus mendatangi korban. Sedangkan pelaku bernama Malvin Arnaldo, 48, dengan buru-buru pulang ke dalam rumah. Namun istrinya masih di luar dengan kondisi fisik memar usai menerima KDRT dari pelaku.
"Awalnya saya datangin korban dan saya ingin menegur suaminya, karena mengganggu kenyamanan warga setempat. Namun pelaku dengan cepat pulang ke rumah setelah melakukan pemukulan itu," jelasnya.
Ketika korban dan pelaku masuk kedalam rumah, ternyata perlakuan KDRT tersebut masih terus berlanjut.
"Karena kasus tersebut urusan keluarga saya tidak berani masuk ke dalam rumah," ujarnya.
Usai mengetahui kejadian tersebut, Agus langsung melaporkan kasus itu kepada ketua RT agar ditindaklanjuti.