TANGERANGNEWS.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan razia tas bawaan dari para pelajar di wilayah Kota Tangerang baik tingkat SMP hingga SMA/K.
Razia ini dilakukan guna mengantisipasi kenakalan remaja meliputi tawuran, pergaulan bebas, dan perilaku negatif lainnya.
Untuk itu, dalam razia tersebut petugas Satpol PP menyasar barang bawaan seperti rokok maupun senjata tajam.
"Tapi, untuk giat hari ini, petugas tidak menemukan rokok maupun senjata tajam lainnya," ujar Kasie Trantibum Kecamatan Ciledug Agung Wibowo usai melakukan razia di SMK Bina Bangsa dan SMK Bhakti Mulya, Selasa, 27 Agustus 2024.
Jelas Agung, saat razia para petugas berupaya untuk teliti memeriksa setiap kelas hingga satu tas ke tas lainnya.
Lebih lanjut, Agung menyebut pihaknya berencana menggelar razia tas pelajar ini secara rutin guna menerapkan Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kawasan Bebas Tanpa Asap Rokok dan upaya meminimalkan tindak kenakalan remaja, seperti tawuran di luar sekolah.
"Petugas juga menyisir kolong meja dan setiap sudut sekolah yang berpotensi ditemukannya benda tajam, atau lainnya untuk melakukan tindak pidana atau kenakalan remaja yang kerap terjadi," katanya.
Agung mengatakan pihaknya tidak akan segan menindak tegas para siswa yang kedapatan membawa hal-hal dilarang sesuai aturan berlaku.