Kamis, 19 September 2024

Dwi Nopriadi Realisasikan Pendapatan Samsat Cikokol Rp588,7 Miliar Per 10 September 2024

Kepala UPTD Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com– UPTD Samsat Cikokol Bapenda Provinsi Banten dibawah komando Dwi Nopriadi telah mendekati target pendapatan pajak daerah untuk tahun 2024. 

Terhitung sejak 2 Januari 2024 hingga 10 September 2024, Samsat Cikokol berhasil mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp588,7 miliar, atau sekitar 67,85 % dari total target yang ditetapkan sebesar Rp867,7 miliar.

Realisasi ini meliputi berbagai jenis penerimaan pajak, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP). 

Pendapatan terbesar berasal dari PKB dengan target Rp508,2 miliar dan realisasi mencapai Rp342,3 miliar atau 67,36%.

Berikut rincian hasil pendapatan Samsat Cikokol Tangerang hingga 10 September 2024.

1. Pajak Kendaraan Bermotor 

Target : Rp 508.268.582.200

Realisasi : Rp 342.368.293.000 (67,36 %) 

Denda PKB : Rp 12.990.523.200

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 

BBNKB I : 

Target: 

Realisasi : Rp 232.982.125.000

Denda BBNKB I : Rp 67.984.700

BBNKB II :

Target: 

Realisasi : Rp. 6.276.745.900

Denda BBNKB II : Rp.149.076.500

Total BBNKB (I + II)

Target : Rp. 349.106.200.900

Realisasi : Rp.239.258.870.900 (68,53 %)   

Denda BBNKB : Rp. 217.061.200

3. Pajak Air Permukaan (AP)

Target : Rp 10.336.244.000

Realisasi : Rp 7.100.393.700 ( 68,69 %) 

4. Total Keseluruhan 

Target : Rp 867.711.027.100

Realisasi : Rp 588.727.557.600 (67,85 %)                         

Denda: Rp 13.207.584.400

Strategi Samsat Cikokol untuk Mencapai Target

Untuk mencapai realisasi pendapatan ini, Kepala UPT Samsat Cikokol Dwi Nopriadi Atma Wijaya telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan rutin menggelar razia pajak kendaraan bermotor di berbagai titik di Kota Tangerang, seperti di Jalan Daan Mogot dan Palem Semi Raya. 

"Razia ini dilakukan bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota dan Jasa Raharja, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu," kata Dwi.

Dalam pelaksanaan razia, Samsat Cikokol juga tetap melakukan pendekatan humanis. Petugas tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi kepada wajib pajak tentang pentingnya membayar pajak kendaraan. 

Razia ini bertujuan agar masyarakat lebih sadar akan kewajiban perpajakan mereka dan tidak merasa takut saat menghadapi razia.

Pihaknya juga rutin melakukan penagihan secara door to door kepada wajib pajak baik yang per orangan maupun perusahaan swasta. Tagihan pajak disampaikan langsung kepada yang bersangkutan untuk segera dibayarkan.

Selain razia, Samsat Cikokol juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi melalui berbagai program, seperti Samsat Keliling (Samling) dan Samsat Kalong. 

Layanan Samling hadir di berbagai lokasi keramaian seperti perumahan dan pasar, sedangkan Samlong menyasar masyarakat yang hanya dapat mengakses layanan di malam hari. 

"Layanan ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakan mereka," ujar mantan aktivis HMI.

Meski demikian, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti adanya kendaraan yang sudah dijual atau tidak diketahui keberadaannya, serta data alamat wajib pajak yang tidak jelas atau fiktif. 

Selain itu, UPT Samsat Cikokol juga melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan data kendaraan yang sudah dihapus dari aset Pemkot Tangerang segera dilaporkan, agar tidak lagi tercatat sebagai kendaraan yang menunggak pajak.

"Alhamdulillah, koordinasi dan komunikasi dengan Pemkot Tangerang terkait dengan pajak kendaraan dinas dapat berjalan lancar," ujarnya.

UPT Samsat Cikokol juga tidak segan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan jumlah wajib pajak baru.

Tags Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan Informasi Pajak Kendaraan Pajak Daerah Pajak Tangerang Samsat Cikokol Samsat Cikokol Tangerang Wajib Pajak Wajib Pajak Air Permukaan