Jumat, 22 November 2024

KPU Kota Tangerang Resmi Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Sebanyak 1.377.828 Pemilih

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menandatangani berita acara daftar pemilih tetap sebanyak 1.377.828 pemilih, Jumat 20 September 2024.(@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2024. 

Penetapan ini dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah pada Jumat, 20 September 2024 di Days Hotel, Kota Tangerang.

Dalam rapat pleno yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing bakal calon pasangan walikota dan gubernur serta Bawaslu, KPU Kota Tangerang mengumumkan jumlah daftar pemilih tetap di Kota Tangerang sebanyak 1.377.828 pemilih. 

Jumlah ini terdiri dari 683.243 pemilih laki-laki dan 694.585 pemilih perempuan yang tersebar di 13 kecamatan dan 104 kelurahan se-Kota Tangerang dengan total 2.706 tempat pemungutan suara (TPS).

"Alhamdulillah hari ini kita melakukan rapat pleno DPT tingkat Kota Tangerang. Untuk jumlah DPT yang ditetapkan hari ini jumlah laki-lakinya sebanyak 683.243 pemilih dan 694.585 pemilih perempuan. Total DPT sebanyak 1.377.828 pemilih," kata anggota KPU Kota Tangerang divisi data dan informasi, Mora Sonang Marpaung. 

Ia menjelaskan, sebelum ditetapkan DPT pihaknya sudah melakukan beberapa proses dimulai dari pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih. 

Kemudian menjadi daftar pemilih sementara lalu dilakukan perbaikan. "Setelah proses tahapan itu semua diakukan, kita tetapkan menjadi daftar pemilih tetap," jelasnya.

Sebelum ditetapkan sebagai DPT, imbuh Mora, pihaknya juga sudah membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan. 

"Alhamdulillah beberapa masukan dan tanggapan dari masyarakat mengenai pemilih sudah kami selesaikan seperti pemilih yang TMS, pemilih masuk dan pemilih yang keluar," ujarnya. 

Proses rekapitulasi ini berjalan lancar tanpa ada keberatan dari Bawaslu dan perwakilan masing-masing bakal calon. 

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah berharap, setelah DPT ditetapkan seluruh pemilih dapat terakomodir semua pada Pilkada serentak 2024. Sehingga hak pilih suara masyarakat dapat tersalurkan 

“Kami berharap semua warga Kota Tangerang yang terdaftar dalam DPT untuk menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak 2024,” ujarnya.

Tags KPU KPU Kota Tangerang Pemilih Pemula 2024 Pilkada Banten Pilkada Kota Tangerang 2024 Pilkada Serentak 2024