Kamis, 17 Oktober 2024

Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Bertambah Jadi 8 Anak

S (kiri) pemilik panti asuhan dan Y (kanan) pengurus yang menjadi pelaku pencabulan anak panti di Yayasan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, Selasa 8 Oktober 2024.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap bertambahnya korban dalam kasus pencabulan di panti asuhan Yayasan Darussalam An'nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.

“Untuk korban per hari ini sudah bertambah satu lagi (kategori anak),” ungkapnya, Rabu 9 Oktober 2024.

Berdasarkan data, jumlah korban yang sebelumnya tujuh orang kini menjadi delapan. Dengan rincian lima korban anak dan tiga korban dewasa.

Usia korban berkisar antara 13 hingga 18 tahun, semua berjenis kelamin laki-laki.

Diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah menangkap Sudirman, 49, selaku ketua yayasan dan Yusuf Bachtiar, 30, sebagai pengasuh.

Penyidik juga tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka Yandi Supriadi, 29, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota.

"S ini adalah pelaku utama. Saat kecil, YB dan YS adalah korban S. Ketiganya mempunyai penyimpangan seksual sesama jenis dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Tags Berita Kota Tangerang Kejahatan Seksual Anak Kekerasan Seksual Tangerang Kota Tangerang Kriminal Tangerang Panti Asuhan Pelecehan Seksual Pencabulan Tangerang Polda Metro Jaya Polres Metro Tangerang