Sabtu, 19 Oktober 2024

RPJPD 2025-2045: Kota Tangerang Siap Jadi Kota Bisnis

Bappeda Kota Tangerang mengekspos RPJPD tahun 2025-2045 dalam kegiatan NGOPI di Puspemkot Tangerang, Jumat 18 Oktober 2024.(@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang mengekspos Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. 

Ekspos dipaparkan langsung oleh Kepala Bappeda Kota Tangerang Yeti Rohaeti dalam acara ngopi bareng wartawan yang dibuka langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, di ruang Al amanah pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat 18 Oktober 2024. 

Dalam paparannya, Kepala Bappeda Yeti Rohaeti menyampaikan bahwa Dalam RPJPD 2025-2045 Kota Tangerang sudah menentukan visi dan misi pembangunan selama 20 tahun kedepan. Yaitu menjadi Kota bisnis yang maju, berkelanjutan, dan sejahtera berlandaskan Akhlakul Karimah. 

"Visi Kota Tangerang sudah ada penyelerasan dengan visi Provinsi Banten dan RPJM Nasional 2025-2045," paparnya.

Yeti menjelaskan pembangunan Kota Tangerang dalam 20 tahun kedepan akan diarahkan menjadi kota bisnis. Tentu saja punya alasan, yaitu memiliki letak geografis yang strategis sebagai penyangga Kota Jakarta. 

Ditambah infrastruktur yang cukup mendukung seperti adanya bandara internasional Soekarno-Hatta dan transportasi yang saling terkoneksi di antaranya kereta api, jaringan jalan tol dan transportasi umum yang saling terhubung.

"Ke depan Kota Tangerang akan menjadi kota bisnis ke dua setelah Jakarta," ujarnya. 

Dikatakannya, penyusunan RPJPD Kota Tangerang sudah melalui tahapan dan proses yang cukup panjang. 

Disusun sejak 2023 lalu secara teknokaratis, diskusi publik dan Musrenbang hingga tahap pembahasan bersama DPRD. 

"Pembahasan dengan provinsi pun sudah. Namun ini ada beberapa indikator yang harus disesuaikan kembali," kata Yeti. 

Namun, ia menjanjikan sampai akhir Oktober ini sudah finalisasi, karena tinggal menyesuaikan saja target indikator sesuai peraturan baru dari pusat. 

"Karena RPJPD itu harus selaras dengan RPJP provinsi dan RPJP Nasional Pemerintah pusat," ujarnya. 

Ia juga menyampaikan RPJPD sudah disusun secara sistematis yang meliputi 6 bab terdiri dari bab 1 pendahuluan, bab 2 gambaran umum kondisi daerah, bab 3 permasalahan dan isu strategis, bab 4 visi dan misi daerah, bab 5 arah kebijakan dan isu pokok, bab 6 penutup.  

Sementara itu, PJ Walikota Tangerang Nurdin dalam sambutannya meminta media membangun narasi positif untuk Kota Tangerang, dalam upaya pembangunan di semua sektor. 

Karena pemerintah ini tugasnya melaksanakan berbagai urusan yang terbagi menjadi urusan wajib, urusan pilihan dan urusan pendukung lainnya. 

Urusan wajib ini berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lain sebagainya.

"Semua ini kita urus semaksimal mungkin. Untuk memaksimalkan fungsi tersebut dan dapat berjalan dengan baik," ujarnya. 

Dikatakan Nurdin, agar apa yang dilakukan OPD berjalan maksimal. Pemerintah butuh dukungan media bukan hanya sebagai publikasi saja, tapi juga bisa menyampaikan masukan jika ada hal yang kurang. 

"Teruslah berkontribusi agar kita bisa formulasikan melalui kebijakan. Suarakan yang positif agar ada nuansa yang baik untuk kemajuan Kota Tangerang," ujarnya.

Tags Berita Kota Tangerang Kota Tangerang Pemkot Tangerang Program Pemkot Tangerang