Jumat, 22 November 2024

Polisi Bakal Periksa Perusahan Ekspedisi Pemilik Truk Ugal-ugalan di Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengecek truk kontainer yang tabrak sejumlah pengendara karena kabur dari kejaran massa, Kamis 31 Oktober 2024.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penyelidikan terhadap truk kontainer ugal-ugalan yang menabrak sejumlah pengendara di Kota Tangerang masih berlangsung.

Rencananya, polisi akan memanggil pihak perusahaan ekspedisi pemilik truk tronton nopol B-9727-UEU tersebut untuk diperiksa.

“Tim penyidik juga akan atau berproses memeriksa penanggung jawab atau pemilik atau perusahaan dari angkutan ekspedisi ini, untuk meminta kronologis,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Rabu 6 November 2024.

Ade menjelaskan, pemeriksaan juga akan dilakukan kepada sopir asli truk tronton. Sebab truk yang ugal-ugalan hingga melukai warga itu dikendarai oleh kernetnya.

"Sopirnya sedang dilakukan pemanggilan karena belum ditemukan sopir aslinya, untuk mengetahui alasan kernetnya bisa menggantikan," tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, penyidik masih akan mendalami mengenai penggunaan narkoba jenis sabu oleh tersangka JFN dari mana didapatkan.

Sejauh ini, penyidik menyatakan tersangka menabrakan kendaraannya karena ketakutan berlebih imbas penggunaan sabu.

Seperti diketahui, truk yang dikendarai JFN awalnya menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga yang sedang berhenti di Traffic Light arah Kodim, Kota Tangerang.

Karena panik, pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh warga sampai Jalan KH Hasyim Ashari, hingga menabrak pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki.

Pelaku kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, lalu kembali ke Jalan Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan warga di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran. Massa yang mengamuk menghajar sopir dan merusak truk kontainer.

Jumlah korban luka-luka akibat truk itu ada 7 orang, sementara jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan ada 10 unit mobil dan 6 sepeda motor.

Tags Berita Kota Tangerang Jam Operasional Truk Kecelakaan Lalu Lintas Tangerang Kecelakaan Tangerang Kota Tangerang Polda Metro Jaya