TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan dan pengembangan kompetensi guru di Kota Tangerang.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin dalam upacara peringatan Hari Guru sekaligus HUT ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang digelar di Lapangan SMPN 13 Kota Tangerang, Senin, 25 November 2024.
Dalam sambutannya, Nurdin menyampaikan apresiasi kepada para guru atas dedikasinya dalam mendidik generasi penerus bangsa.
"Saya juga meminta untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualifikasi diri agar menjadi guru-guru yang hebat yang menjadi favorit bagi anak didiknya, semuanya," ujar Nurdin.
Selain berbicara mengenai profesionalisme, Nurdin juga memastikan bahwa kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Tangerang.
Ia menjelaskan, Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) telah memberikan insentif tambahan kepada para guru, sehingga pendapatan guru sudah berada di atas upah minimum kota.
"Di mana ada berbagai tambahan penghasilan yang diberikan ke guru ya, paling tidak jumlah penghasilan yang diperoleh oleh guru di Tangerang itu sudah di atas angka upah minimum kota," jelasnya.
Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin menambahkan, kesejahteraan guru di Kota Tangerang terbilang cukup baik jika dibandingkan kota/kabupaten lainnya, sehingga diharapkan dapat menjadi motivasi dalam mengajar.
"Tapi, kami juga berharap ke depan guru-guru lebih sejahtera lagi. Kalau ada kesempatan, guru-guru bisa dinaikkan insentifnya," imbuh Jamaluddin kepada awak media.
Terkait pengembangan kapasitas dan profesionalisme, Jamaluddin mendorong agar para guru beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Misalnya, menguasai aplikasi-aplikasi terkini serta memahami artificial intelligence (AI) agar dapat menjadi perangkat pendukung pembelajaran.
"Karena ini eranya teknologi, menyambut Indonesia Emas 2045, guru-guru kita berikan Pendidikan dan Latihan (Diklat), termasuk workshop," beber Jamaluddin.
Sebagai tambahan, Pemkot Tangerang juga telah melakukan upaya untuk memperjuangkan status guru non-ASN agar dapat diangkat menjadi ASN melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, Pemkot telah membuka 2.500 formasi untuk guru PPPK, dan proses pengangkatan tersebut sedang berlangsung. (adv)