Kamis, 5 Desember 2024

Hati-hati SPBU Curang di Kota Tangerang, Laporkan ke Nomor Ini

Ilustrasi BBM di SPBU Pertamina.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Masyarakat Kota Tangerang diingatkan untuk lebih waspada terhadap potensi kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM), membuka layanan pelaporan bagi siapa saja yang menemukan praktik curang di SPBU.  

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kota Tangerang Shandy Sulaeman mengajak masyarakat untuk ikut aktif mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM), terutama yang bersubsidi. 

Sebab, BBM bersubsidi dirancang untuk kelompok tertentu yang memenuhi syarat, sehingga penggunaannya harus tepat sasaran.  

Jika menemukan kecurangan di SPBU, seperti manipulasi alat ukur pada mesin BBM atau distribusi BBM bersubsidi yang tidak sesuai, segera laporkan melalui nomor WhatsApp 0812-3582-7972.  

"Kalau misalkan teman-teman sedang ada di SPBU dan melihat hal-hal mencurigakan, bisa langsung melakukan pelaporan. Tak terkecuali kecurangan pada alat ukur pada mesin BBM itu sendiri," ujar Shandy, Rabu, 4 Desember 2024. 

Shandy menambahkan, pengawasan terhadap SPBU tidak hanya bergantung pada laporan masyarakat.

Dia mengklaim Disperindagkop UKM secara rutin telah melakukan inspeksi mendadak dan uji tera di seluruh SPBU di Kota Tangerang. 

Menurutnya, upaya ini bertujuan memastikan bahwa alat ukur di SPBU bekerja dengan akurat dan sesuai standar yang ditetapkan.  

Selain itu, Disperindagkop UKM memastikan ketersediaan pasokan BBM, khususnya di jalur lintasan padat kendaraan, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama hari-hari sibuk, termasuk libur nasional.  

Kegiatan pengawasan ini sejalan dengan aturan dalam Pasal 15 Ayat 3 Huruf C Permendag Nomor 26 Tahun 2017. Regulasi tersebut mengamanatkan agar pengawasan dan pemantauan dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Indonesia demi menjaga transparansi dalam transaksi bahan bakar.  

"Kegiatan tersebut ditujukan untuk memberikan kenyamanan dan aman dalam melakukan transaksi pengisian bensin, pada SPBU di seluruh wilayah Kota Tangerang," katanya.  

Tags BBM Nonsubsidi BBM Subsidi Pembatasan BBM Bersubsidi PT Pertamina Patra Niaga