TANGERANGNEWS.com - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menyediakan berbagai layanan penting bagi warga, termasuk pelayanan loket Samsat. Di sini, warga dapat melakukan konsultasi serta pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan berbagai kemudahan.
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-24 Provinsi Banten, loket Samsat di MPP Kota Tangerang menawarkan pembebasan denda pajak. Program ini berlangsung mulai dari 4 Oktober hingga 31 Desember 2024, sesuai dengan Pergub Nomor 18 Tahun 2024.
Regulasi ini mencakup pengurangan, pembebasan pokok, dan/atau sanksi administratif pajak kendaraan bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk penyerahan kedua dan seterusnya.
Yani Lyantika, petugas Loket Pelayanan Samsat di MPP Kota Tangerang, menginformasikan beberapa program menarik, antara lain :
Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak harus membawa beberapa dokumen penting, termasuk:
Untuk kemudahan akses layanan, warga Kota Tangerang dapat mengunjungi loket Samsat yang berada di MPP Kota Tangerang atau gerai Samsat terdekat. Manfaatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen kendaraan Anda dengan lebih mudah dan ekonomis.